Jakarta, CNBC Indonesia - Rilis rutin transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipaparkan para pejabat Kementerian Keuangan mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Musababnya, transparansi pengelolaan APBN per Januari 2025 tak kunjung dirilis. Padahal, biasanya tiap bulan Kemenkeu merilis angka-angka penerimaan dan belanja negara dalam sebuah konferensi pers yang langsung dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, para wakil menteri keuangan, serta pejabat eselon I Kemenkeu.
Namun, untuk pemaparan APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) periode Januari 2025 tak dirilis Sri Mulyani Cs. Terakhir Sri Mulyani memaparkan transparansi pengelolaan fiskal itu pada 6 Januari 2025 untuk periode kinerja APBN Desember 2024.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, konferensi pers pengelolaan APBN untuk periode Januari 2025 tak kunjung dirilis karena padatnya agenda para pimpinan Kemenkeu itu.
"Ya itu karena memang agenda masih padat banget, jadi kita masih atur jadwalnya," kata Deni kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (7/3/2025).
Menurut Deni, hanya itu alasan tak kunjung rilisnya APBN untuk periode Januari 2025. "Tunggu aja ya, kita lagi atur jadwal," tegasnya.
Terlambatnya rilis rutinan tersebut bahkan mendapat sorotan dari media asing. Di antaranya Bloomberg melalui artikel berjudul "Delayed Indonesia Budget Report Has Investors Seeking Clues", yang dipublish pada 5 Maret 2025.
Dikutip dari website Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, dengan artikel berjudul Transparansi Anggaran Melalui Informasi APBN dan Partisipasi Publik, disebutkan bahwa transparansi APBN terus dilakukan pemerintah sejak reformasi keuangan negara ditetapkan melalui UU No. 17 Tahun 2003.
Dalam UU No. 17 Tahun 2003 disebutkan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara menjadi asas umum pengelolaan keuangan negara. Lalu, dalam UU No. 14 Tahun 2009 juga disebutkan bahwa setiap badan publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala.
Pasal 9 UU No. 14/2009 itu disebutkan Informasi Publik berkaitan degan informasi laporan keuangan hingga kinerja badan publik terkait.
(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Zulhas Sebut Program MBG Butuh Rp 1-2 T Per Bulan
Next Article Penampakan Barang Ilegal Rp 49 M yang Disikat Sri Mulyani Cs