Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada PHK Honorer Akibat Efisiensi Anggaran

2 months ago 27

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan poin-poin penting terkait perkembangan efisiensi anggaran dan dampaknya kepada masyarakat.

Pertama, Sri Mulyani berbicara mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) honorer di lingkungan kementerian. Sri Mulyani memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran Kementerian-Lembaga (KL) tidak terdampak terhadap tenaga honorer.

"Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga." ugkap Sri Mulyani pada Konferensi Pers yang dilakukan bersama DPR dan Mensesneg pada Jumat (14/2/2025).

Pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi Kementerian-Lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan Presiden yaitu pelayanan publik yang baik.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyinggung soal Kartu Indonesia Pintar yang dikhawatirkan juga akan mengalami pemotongan akibat efisiensi. Ia menegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan.

"Jumlah anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk 1.040.192 mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp14.698.000.000. Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi." ungkap Sri Mulyani.

Ia menambahkan bahwa beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 siswa beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.

Masih di lingkup pendidikan, Sri Mulyani mengatakan bahwa perguruan tinggi akan berdampak pada item belanja operasional. Adapun kriteria aktivitas yang terkena efisiensi adalah perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya.

Meskipun ada efisiensi Menteri Keuangan menegaskan efisiensi tidak boleh berdampak pada Uang Kuliah Tunggal (UKT).

" Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," tegas Sri Mulyani.

Pemerintah memastikan akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut.

Kelima, soal tunjangan kinerja dosen sebanyak 97.734 dosen dari 4 kategori dosen yaitu dosen yang ada di bawah perguruan tinggi badan hukum atau PTNBH. Sri Mulyani memastikan dosen yang sudah terdata telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH. Termasuk perguruan tinggi yang kategori BLU badan layanan umum yang telah menerapkan sistem remunerasi para dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin.

Sedangkan dosen yang di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama-sama dengan dosen yang ada di PTN Satker perguruan tinggi negeri Satker di lingkungan Kemendikti Saintek dan dosen PNS Lembaga Layanan Dikti atau LLDikti yang saat ini menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi seperti tadi yang di PTN BLU dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi. Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi.

"Saat ini kami sedang memproses penghitungan dan pendataan dan perpres sedang juga dalam proses untuk difinalkan. Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemendikti Saintek, PTN ya dosen di PTN Satker lingkungan Kementerian Dikti Saintek kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi dan dosen PNS LLDikti serta dosen KL lainnya mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat, ungkap Sri Mulyani,.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan efisiensi adalah langka refocusing anggaran sehingga dampak secara agregat terhadap perekonomian tergantung dari masing-masing alokasi.

"Kalau aplikasinya pada aktivitas yang menimbulkan multiplier efek yang sama atau bahkan lebih besar dampak kepada perekonomian akan jauh lebih baik. Jadi nanti kita akan melihat dari sisi langkah langkah ini tapi kami terus melakukan tentu saja monitoring dari langkah-langkah ini," kata Sri Mulyani.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Badai PHK Honorer Bikin Cemas, Ini Respons MenpanRB

Next Article Pengumuman! Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka Besok

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|