PR besar menanti Sekda Kabupaten Bekasi terpilih.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi yang baru akan menghadapi tantangan besar dalam menangani isu birokrasi yang dinilai sudah mencapai titik kritis. Masalah utama ini melibatkan penumpukan pegawai, ketidakseimbangan beban kerja, dan belanja pegawai yang mendekati 50 persen dari total APBD.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengungkapkan bahwa persoalan serius ini harus segera dibenahi oleh Sekda yang baru. Menurut Ridwan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlebihan tidak sebanding dengan kualitas pelayanan. "Ini anomali birokrasi yang disebabkan oleh rekrutmen tidak terkontrol dan minimnya evaluasi kinerja," ujarnya di Cikarang, Selasa.
Saat ini, Kabupaten Bekasi memiliki 25.562 ASN, termasuk 9.090 PNS, tiga CPNS, 13.411 PPPK, dan 3.058 PPPK paruh waktu yang baru dilantik. Ridwan menambahkan bahwa belanja pegawai telah mencapai 42 persen dari APBD dan diperkirakan menembus 50 persen pada tahun 2026. Rekrutmen tanpa perhitungan yang jelas membebani APBD dan menurunkan efektivitas kerja, dengan beberapa pegawai bahkan tidak memiliki tugas yang jelas.
Proses Seleksi Sekda
Proses seleksi Sekda Kabupaten Bekasi telah memasuki tahap akhir. Panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah merilis tiga kandidat teratas: Endin Samsudin dengan nilai 87,35, diikuti oleh Iwan Ridwan dengan nilai 85,98, dan Henri Lincoln dengan nilai 82,68.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa hasil seleksi telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum bisa diumumkan dan dilantik.
"Siapapun yang terpilih harus siap bekerja keras untuk membenahi birokrasi dan memastikan pegawai dapat bekerja secara efektif dalam menyelesaikan program kerja Pemkab Bekasi," ungkap Ridwan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 hour ago
1















































