Wisatawan memadati pantai Parangtritis, Senin (16/2 - 2026). Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL—Wisatawan yang menemukan praktik nuthuk harga saat berkunjung ke kawasan pantai di Bantul pada masa libur Lebaran diminta segera melaporkannya melalui kanal aduan resmi. Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan beberapa jalur pelaporan agar keluhan pengunjung bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui layanan Jelajah Bantul, Lapor Bantul, maupun melalui email Dinas Pariwisata di [email protected]. Kanal ini disediakan untuk menampung keluhan wisatawan jika menemukan tarif layanan yang tidak wajar, termasuk di warung makan maupun layanan wisata lainnya di kawasan pantai di Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi, mengatakan pengawasan terhadap tarif layanan wisata akan diperketat selama masa libur Idulfitri. Hal ini dilakukan karena kawasan pantai di Bantul diperkirakan akan dipadati wisatawan.
“Pada 6 Maret kami sudah keluarkan surat edaran kepada para pelaku wisata untuk memasang informasi tentang tarif layanannya, termasuk harga di warung makan,” kata Saryadi, Senin (6/3/2026).
Melalui surat edaran tersebut, pelaku industri pariwisata diminta mencantumkan daftar tarif secara jelas agar pengunjung mengetahui harga sebelum menggunakan layanan.
Selain itu, petugas juga akan melakukan pemantauan langsung selama periode libur Lebaran guna memastikan pelaku usaha wisata di Bantul tidak menaikkan harga di luar tarif normal.
Jika wisatawan menemukan praktik nuthuk harga, laporan yang masuk melalui kanal aduan akan ditindaklanjuti oleh petugas.
“Seandainya wisatawan menemukan pelaku wisata melakukan tarif nuthuk, bisa menyampaikan keluhan ke berbagai kanal aduan, baik di Jelajah Bantul, Lapor Bantul, dan melalui email Dinas Pariwisata di [email protected],” ungkapnya.
Selain pengawasan tarif, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung di kawasan pantai di Bantul selama masa libur Lebaran.
Jumlah petugas pemungutan retribusi akan ditambah hingga tiga kali lipat dibandingkan hari biasa untuk mengurai antrean kendaraan yang masuk kawasan wisata.
“Kami juga bekerja sama dengan berbagai stakeholders, termasuk TNI Polri maupun beberapa OPD terkait untuk melakukan pengamanan,” ujar Saryadi.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah diminta meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat selama libur Lebaran.
Menurutnya, respons cepat menjadi bagian dari perbaikan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan agar setiap keluhan wisatawan di Bantul dapat segera ditangani.
“Respons time ini memang penting dan ini menjadi bagian dari perbaikan SOP di seluruh layanan kami. Jika ada laporan bakul atau lapak nuthuk harga termasuk parkir, itu juga bisa dilakukan secara cepat,” kata Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































