Tepergok Sedang Berbuat Asusila, Kapolsek Brangsong Dicopot Hingga Jalani Patsus

3 hours ago 2

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto jelaskan sanksi kepada AKP Nundarto.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto, dikenakan penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu karena dia dipergoki warga tengah melakukan perbuatan asusila ketika bermalam dengan perempuan yang bukan istrinya di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jateng, pada Jumat (19/9/2025) dini hari.

"Kapolsek Brangsong siang ini dilimpahkan ke Bidpropam, dipatsus," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika dihubungi, Senin (22/9/2025).

Kendati demikian, Artanto belum mengetahui berapa lama patsus yang harus dijalani AKP Nundarto. Hal itu karena dia belum menerima surat keputusannya.

"Tapi hari ini dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah dan akan dilakukan proses sidang etik oleh Propam Polda Jawa Tengah," ujar Artanto.

Menurut Artanto, sidang etik terhadap AKP Nundarto akan dilakukan secepatnya. Sebab kasusnya telah menjadi sorotan masyarakat.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|