Terbongkar, WNA Pakai KTP Indonesia untuk Urus Paspor

15 hours ago 6

Terbongkar, WNA Pakai KTP Indonesia untuk Urus Paspor

Paspor Indonesia - ist/Dirjen Imigrasi

Harianjogja.com, MAKASSAR—Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Sulawesi Selatan meminta dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di daerah lebih selektif dalam memverifikasi data kependudukan. Langkah itu menyusul temuan sejumlah warga negara asing (WNA) yang menggunakan KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI.

Kepala Kanwil Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang mengungkapkan kasus tersebut melibatkan WNA asal Filipina dan Malaysia yang terdeteksi saat mengajukan permohonan paspor Indonesia di beberapa kantor imigrasi di Sulawesi Selatan.

“Terkait dengan penyalahgunaan paspor ini, ada beberapa kali percobaan dari warga negara Filipina dan Malaysia untuk membuat paspor Indonesia. Ini tentunya diharapkan peran Dukcapil harus kuat memberikan data kependudukan baik itu KTP yang baru,” kata Friece saat beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Rabu (20/5/2026).

Menurut Friece, kasus penggunaan identitas Indonesia oleh WNA terdeteksi di Kantor Imigrasi Palopo yang melibatkan warga Filipina serta di Kantor Imigrasi Parepare oleh warga Malaysia. Ia juga menyebut kasus serupa sebelumnya pernah ditemukan di Makassar.

Meski demikian, hingga kini belum ditemukan kasus serupa di Kabupaten Toraja Utara. Kanwil Imigrasi Sulsel tetap meminta pemerintah daerah dan Dukcapil meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan identitas kependudukan.

Friece menilai tingginya mobilitas warga Sulawesi Selatan yang bekerja di luar negeri menjadi salah satu faktor munculnya persoalan tersebut. Banyak warga yang menetap di negara lain dan memperoleh kewarganegaraan baru, tetapi tidak melepas status sebagai warga negara Indonesia.

“Sehingga ketika dia datang ke Sulsel dikira masih WNI, apalagi bisa berbahasa daerah setempat. Kebanyakan kejadian WNA punya KTP itu demikian, termasuk WNA Malaysia yang di Pare-Pare itu,” katanya.

Sementara itu, untuk kasus WNA Filipina yang diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, pihak imigrasi memastikan yang bersangkutan memang warga negara Filipina.

“Kalau yang Filipina ini kasusnya karena perkawinan,” ungkap Friece.

WNA Filipina berinisial RA diketahui menikah dengan warga negara Indonesia. Dari hasil pemeriksaan, istri RA mengakui suaminya memang berkewarganegaraan Filipina.

Kanwil Imigrasi Sulsel kini memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan Dukcapil guna mencegah penyalahgunaan dokumen kependudukan kembali terjadi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pertukaran data untuk memverifikasi identitas setiap pemohon paspor.

“Kami tidak menyalahkan disdukcapil, kami berkolaborasi dan sinergi, kami juga memberikan informasi bahwa ada data kependudukan yang diberikan kepada orang yang tidak berhak dan kalau disdukcapil itu kan bisa membatalkan. Jadi kami selalu berkomunikasi, kolaborasi dan sinergitas terkait data-data kependudukan yang ada,” kata Friece.

Penguatan koordinasi antara Imigrasi dan Dukcapil dinilai penting untuk memastikan validitas identitas warga serta menutup celah penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh pihak yang tidak berhak memperoleh paspor Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|