Terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diyah Kusumastuti, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (18/8/2026). Sebanyak 13 terdakwa, yang terdiri atas pengasuh, kepala sekolah, hingga yang menaungi daycare tersebut, menjalani persidangan perdana atas perkara dugaan penganiayaan dan penelantaran anak. (FOTO : ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Diyah Kusumastuti mengikuti jalannya sidang perdana kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Persidangan menjadi awal proses hukum atas perkara yang menyeret pengelola dan sejumlah pekerja Daycare Little Aresha. (FOTO : ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 13 terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (18/8/2026). Persidangan tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Para terdakwa terdiri atas pengasuh, kepala sekolah, hingga pihak yang menaungi Daycare Little Aresha. Mereka menjalani persidangan atas perkara dugaan penganiayaan dan penelantaran anak yang terjadi di lingkungan daycare tersebut.
sumber : Antara Foto

6 days ago
23

















































