Terungkap! Alasan di Balik Perintah Rekonstruksi Anggaran K/L oleh DPR

5 days ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto buka-bukaan alasan digelarnya rapat rekonstruksi efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan dengan seluruh kementerian dan lembaga pada 11 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui, efisiensi anggaran sebelumnya telah dilakukan pemerintah dengan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan tertanggal 24 Januari 2025. Namun, mengalami perubahan besaran di setiap K/L setelah adanya rekonstruksi anggaran pada 11 Februari 2025.

"Nah, itu adalah karena miskomunikasi antar K/L," kata Wihadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Miskomunikasi itu, kata Wihadi, berkaitan dengan besaran efisiensi anggaran yang semula dilakukan oleh masing-masing K/L tidak menyasar pada program-program dan persentase efisiensi yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan.

Oleh sebab itu, saat rapat rekonstruksi anggaran digelar, besaran pemotongan anggarannya langsung ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Jadi misalnya kemarin kan dengan suratnya yang awal bahwa misalnya perjalanan dinas 80% atau 90%. Nah, perjalanan dinas itu bukan dipotong 80% atau 90%, tapi perjalanan dinas mana yang memang dianggap tidak perlukan, mana yang diperlukan dan itu tetap dilakukan," tutur Wihadi.

Sebelumnya, Komisi I-XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat efisiensi anggaran dengan para menteri dan kepala lembaga negara yang menjadi mitranya masing-masing. Penundaan rapat ini sesuai dengan Surat Nomor B/1972/PW.11.01/2/2025 perihal penundaan rapat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 7 Februari 2025.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian/Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah.

"Maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja," dikutip dari surat yang ditujukan kepada pimpinan Komisi I-XIII DPR RI itu.

Dalam surat itu, juga disebutkan apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR Panggil Menteri Untuk Sahkan Revisi Anggaran Pascablokir

Next Article Tangis Sri Mulyani Pecah di Depan Anggota DPR, Titip Pesan Soal Ini

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|