Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid akhirnya bertindak dengan mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berseliweran di Kawasan Pagar Laut Tangerang, Banten. Menurut Nusron, SHGB tersebut cacat secara prosedural.
"Karena cacat prosedur dan cacat material, berdasarkan PP No 18 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun, maka Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan," tegas Nusron saat meninjau Pagar Laut di Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
Dia pun sudah memanggil petugas juru ukur hingga petugas di internal Kementerian ATR yang mengesahkan SHGB tersebut. Ini penting untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Hari ini sudah dipanggil dan dalam proses pemeriksaan oleh APIP, Aparatur Pengawas Internal Pemerintah, dalam arti di Inspektorat Jenderal. Karena ini menyangkut pelanggaran dan kode etik dan disiplin di dalam internal kami, prosesnya adalah lewat APIP," sebutnya.
Foto: Penampakan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. (Dok. KKP)
Penampakan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. (Dok. KKP)
Sebelumnya, Nusron mengakui ada 63 SHGB yang diberikan pemerintah untuk wilayah di perairan Tangerang, lokasi di kawasan pagar laut sepanjang 30 Km ditemukan. Nusron menyatakan, pemilik ratusan SHGB itu ada perusahaan ada juga perorangan. Selain itu, ada juga 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan di lokasi tersebut.
"Jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang dan perseorangan sebanyak 9 bidang dan kemudian ada SHM surat hak milik atas 17 bidang, jadi berita yang muncul di media maupun sosmed adanya serifikat tersebut setelah kami cek benar adanya," tuturnya.
"Lokasinya pun benar adanya sesuai aplikasi bumi yaitu ada di desa kohod kec paku aji kabupaten Tangerang jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB 234 bidang," sebutnya.
(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Nusron Wahid-Maruarar Bikin Satgas Tertibkan Kawasan Permukiman
Next Article Penampakan Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang