Dua orang nelayan memanggul ikan hasil tangkapan melintasi sampah yang berserakan menutupi pesisir di Pantai Satelit, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pengembangan 34 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di berbagai kota sebagai respons atas ancaman penuhnya tempat pembuangan akhir (TPA) paling lambat pada 2028.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pengembangan 34 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di berbagai kota sebagai respons atas ancaman penuhnya tempat pembuangan akhir (TPA) paling lambat pada 2028. Langkah ini dijalankan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar persoalan sampah tidak terus menjadi beban lingkungan.
Pemerintah menargetkan pembangunan PLTSa di 34 kota pada periode 2026–2027. Program tersebut diarahkan untuk menekan timbunan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Pengelolaan sampah perkotaan merupakan kegiatan prioritas yang mendapat pantauan langsung Bapak Presiden Prabowo. Karena itu, diperlukan upaya serius dan sistematis agar sampah tidak lagi menjadi sumber masalah, melainkan memberi manfaat,” kata Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di TPA Benowo, Surabaya, Kamis (16/4/2026).
Yuliot menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai payung hukum percepatan pengolahan sampah menjadi energi. Regulasi ini memperkuat integrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan sampah perkotaan.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Presiden Prabowo Subianto menggulirkan rencana Gerakan Indonesia ASRI yang menekankan lingkungan aman, sehat, resik, dan indah. Program tersebut disiapkan sebagai gerakan nasional untuk memperbaiki tata kelola kebersihan kota.
“Persoalan sampah ini menjadi masalah. Diproyeksikan hampir semua TPA akan mengalami overkapasitas pada 2028, bahkan bisa lebih cepat,” ujar Presiden Prabowo.

5 hours ago
3

















































