Trump Bikin 'Rusuh' di Negara Ini, Teriakan Pemberontakan Bergema

2 months ago 28

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menjadi titik sentral dinamika politik di Afrika Selatan (Afsel). Hal ini terjadi setelah Trump menyerang undang-undang baru negara itu yang bertujuan untuk mendistribusikan kembali tanah milik orang kulit putih.

Mengutip laporan Reuters, dinamika politik terjadi setelah Partai mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma, MK, pada Senin (10/2/2025) mengajukan tuntutan pengkhianatan terhadap AfriForum, sebuah kelompok minoritas kulit putih Afrikaner yang diketahui telah melobi menentang undang-undang distribusi lahan itu di media dan lingkaran politik AS.

"Pengkhianatan telah dilakukan, menurut kami, oleh mereka, karena mereka berkomplot melawan pemerintah kami," kata John Hlophe, pemimpin parlemen partai tersebut, tepat setelah mengajukan pengaduan.

"Berdasarkan kebohongan dan pernyataan keliru itu, Trump memutuskan untuk mengeluarkan perintah eksekutif terhadap Afsel ," katanya kepada wartawan.

Trump minggu lalu menandatangani perintah eksekutif yang memotong bantuan keuangan ke Afrika Selatan. Ia mengutip undang-undang perampasan tanah dan gugatan Pretoria terhadap Israel di Mahkamah Internasional.

Pemerintahan Trump mengatakan orang Afrikaner, keturunan pemukim Belanda abad ke-17, dapat datang ke AS sebagai pengungsi. Ini memperkuat keluhan AfriForum bahwa mereka sedang dianiaya, yang dibantah oleh pemerintah Afrika Selatan dan sebagian besar partai politik.

Di sisi lain, Pemerintah Afsel telah membela undang-undang reformasi tanah sebagai upaya untuk memperbaiki ketidakadilan di masa lalu. Mereka juga telah menepis apa yang disebutnya sebagai misinformasi, dengan menunjukkan bahwa belum ada perampasan tanah yang terjadi berdasarkan undang-undang tersebut.

Petani kulit putih memiliki tiga perempat dari tanah milik pribadi di Afsel, padahal orang kulit putih merupakan 8% dari populasi. Kritik Trump kemudian telah memperburuk perpecahan yang mencolok pada isu-isu rasial yang masih ada di Afsel 30 tahun setelah berakhirnya apartheid, sebagian karena kesenjangan antar ras.

Maka itu, menanggapi dinamika ini, CEO AfriForum, Kallie Kriel, mengatakan tuduhan pengkhianatan itu tidak masuk akal. Menurutnya, wajar bila ada warga yang meneriakan tindakan tidak adil dari pemerintahnya.

"Masyarakat sipil berkewajiban ... untuk menyoroti undang-undang dan tindakan yang mengancam kesejahteraan warga negara dan negara," ucapnya.

Menggarisbawahi perpecahan tersebut, Aliansi Demokratik (DA) yang sebagian besar dipimpin oleh orang kulit putih, mengatakan pada hari Senin bahwa mereka telah mengajukan gugatan hukum terhadap undang-undang tersebut, dengan menyebutnya tidak konstitusional.

"Tidak ada pemerintah di negara demokrasi yang boleh diberi kekuasaan yang begitu besar untuk merampas properti tanpa kompensasi," kata politisi senior DA Helen Zille dalam sebuah pernyataan.

Partai MK Zuma adalah partai oposisi populis yang sangat menganjurkan redistribusi tanah dan naik dengan cepat hingga menempati posisi ketiga dalam pemilihan umum tahun lalu. Partai itu bahkan mengambil dukungan signifikan dari Kongres Nasional Afrika yang berkuasa, yang kehilangan mayoritasnya.


(luc/luc)

Saksikan video di bawah ini:

Video: AS Pastikan Tak Hadiri G-20 Afrika Selatan

Next Article Trump Terpilih Jadi Presiden AS, Begini Reaksi Prabowo

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|