Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan pada sidang paripurna Selasa (4/2/2025) menjadi Undang-Undang (UU). Dalam UU tersebut juga disebutkan terkait Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pengelola aset perusahaan pelat merah.
Diketahui sebelumnya Danantara akan mengelola 7 BUMN yang memiliki aset jumbo. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, nantinya lembaga investasi tersebut akan mengelola dan mengoptimalkan seluruh aset dan investasi perusahaan pelat merah.
"Kalau menurut UU-nya itu seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, dikutip Rabu (5/2).
Namun, Dasco mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci dan lebih jauh mengenai isi UU BUMN yang baru saja direvisi ketiga kalinya. Aturan secara detail baru dapat dijabarkan setelah aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) terkait Danantara terbit.
"UU biar keluar dulu, PP nya keluar dulu baru nanti supaya jelas, kalau sepotong-sepotong nanti takutnya pemahaman terhadap UU BUMN ini akan jadi kabur," ungkapnya.
Dengan demikian, Dasco meminta agar masyarakat menunggu aturan tersebut rampung agar tidak ada informasi yang rancu terkait dengan badan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu mengatakan Danantara nantinya akan menjadi super hoding BUMN yang mengkonsolidasikan aset-aset berbagai BUMN untuk dijadikan sebagai kendaraan investasi pemerintah untuk mendongkrak atau leverage aset itu.
Adapun sedari awal muncul wacana super holding BUMN, Temasek milik Singapura merupakan benchmarking utama. Jika dilihat dari sejarah Temasek, badan yang didirikan pada 25 Juni 1974 ini pada awalnya hanya mengelola portofolio awal secara komersial dengan nilai 354 juta dolar Singapura, namun kini sudah tumbuh mencapai 389 miliar dolar Singapura.
Sektor investasi Temasek di antaranya, transportasi dan industri, layanan keuangan, media dan teknologi, konsumen dan realestate, komunikasi dan ilmu hayati, dan agropangan.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Strategi MIND ID Perkuat Industri Aluminium RI
Next Article Sedang Rapat di Komisi VI, Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Ruangan