Harianjogja.com, SEMARANG—Sebuah video kondisi seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dengan luka lebam viral di medsos.
Mahasiswa tersebut diduga disiksa oleh rekan seniornya. Korban sudah melapor sejak 2025 lalu namun kasusnya jalan di tempat.
Polrestabes Semarang menepis spekulasi yang menyebutkan laporan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) bernama Arnendo jalan di tempat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan meskipun terdapat kendala teknis terkait jadwal pemeriksaan saksi-saksi kunci.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.
Namun, proses pemeriksaan terhadap saksi lainnya sempat tertunda karena adanya permohonan penjadwalan ulang dari pihak-pihak terkait.
“Untuk saksi-saksi lain belum bisa dilakukan pemeriksaan karena ada penundaan jadwal yang diajukan para saksi,” ujar AKBP Andika saat dikonfirmasi pada Rabu (4/3/2026). Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Andika menjelaskan bahwa pihak kampus Undip sempat mengirimkan surat resmi yang meminta penundaan pemeriksaan sementara waktu.
Alasannya, pihak universitas tengah melakukan upaya penyelesaian secara internal terlebih dahulu. Meski demikian, kepolisian memastikan bahwa langkah penyelidikan tidak akan berhenti dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan gelar perkara.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban ke Polrestabes Semarang pada 16 November 2025 lalu. Arnendo diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 30 mahasiswa satu jurusan setelah muncul tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi, yang kemudian memicu aksi kekerasan massal tersebut.
Di sisi lain, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyatakan keprihatinannya atas kondisi korban dan memastikan kampus terus memantau perkembangan kasus.
Undip telah membentuk tim Kode Etik untuk mendalami kejadian secara komprehensif dan siap menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan, sembari tetap menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Espos


















































