Wakil Ketua Komisi I DPR Bicara Polemik Larangan Hijab di Unhan

5 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik soal calon Kadet Universitas Pertahanan (Unhan) yang mengundurkan diri karena larangan penggunaan hijab terus mendapat atensi dari DPR.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, melalui keterangan tertulisnya menyatakan dalam Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan, tidak ada larangan penggunaan hijab.

"Saya mengapresiasi bahwa tidak ada aturan larangan hijab," kata Sukamta dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Ia menjelaskan, novasi model hijab sekarang sudah beragam. Karena itu ia mendorong agar ruang kebebasan mengenakan hijab dijaga secara konsisten hingga tingkat implementasi di lapangan. Misalnya, ketika latsarmil yang mempertimbangkan keamanan dan keselamatan peserta, perlu menggunakan hijab yang aman serta memenuhi keleluasaan gerak selama latihan.

"Banyak atlet juga bisa mengenakan varian hijab yang aman dan tetap memenenuhi ketentuan agama. Seluruh pihak terkait di Unhan harus in line dengan aturan tersebut dan tidak boleh ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaannya," katanya.

Menurut Sukamta, Peraturan Rektor Unhan tersebut justeru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan Kadet. Para kadet juga diarahkan menjadi insan yang taat beragama sesuai agamanya masing-masing dalam kehidupan kedinasannya maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Oleh sebab itu, Saya berharap polemik ini segera selesai dengan komitmen Unhan menjamin aturan ini hingga implementasi di lapangan dan para Kadet dapat mematuhi aturan-aturan yang ada di kedinasan dengan tetap dapat menjalankan ajaran agamanya masing-masing karena hal tersebut merupakan hak asasi manusia," ujar wakil rakyat dari Yogyakarta ini.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|