Jakarta, CNBC Indonesia — Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir menyebut kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump melanggar berbagai ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Kebijakan Presiden Trump melanggar berbagai aturan WTO, dan tidak ada negara yang niat untuk membawa Amerika, kecuali Cina, Kanada dan Uni Eropa ke WTO. Justru negara-negara lain ramai-ramai ingin memberikan offer kepada Donald Trump, untuk tidak dikenakan tarif yang memang secara aturan akan melanggar WTO," ungkap Arrmanatha dalam panel diskusi The Yudhoyono Institute dengan tema Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan dan Ekonomi Global di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (13/4/2025).
Adapun hanya segelintir negara yang berani menentang kebijakan tarif kontroversial Trump. Dia menyebut hanya China, Kanada, dan Uni Eropa yang berani membawa kebijakan Trump ke meja WTO. Sementara negara-negara lain justru memilih pendekatan sebaliknya, yakni dengan 'merayu' AS agar kebijakan tersebut tidak diberlakukan kepada mereka.
Sebagaimana diketahui, kebijakan tarif balas dendam yang diterapkan Trump terhadap sejumlah negara telah menciptakan gejolak dalam sistem perdagangan internasional. Kendati demikian, bagi sebagian besar negara, ketimbang menghadapi sanksi atau peningkatan tarif, mereka lebih memilih 'merayu' AS.
Namun, pendekatan ini menurut Arrmanatha justru mengarah pada kondisi yang berbahaya bagi tatanan dunia. Ia menyamakan situasi saat ini dengan kegagalan institusi multilateral seperti Liga Bangsa-Bangsa (League of Nations) sebelum Perang Dunia II.
"Dengan semua perkembangan ini, mungkin tidak berlebihan jika banyak pandangan bahwa dunia saat ini mengarah ke slippery slope of the League of Nations moment," ujarnya.
Liga Bangsa-Bangsa yang dibentuk pasca-Perang Dunia I gagal mencegah konflik global, hingga pecahnya Perang Dunia II. Kekhawatiran serupa kini mulai muncul terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di tengah kian memudarnya kepercayaan terhadap sistem multilateral.
"Ini yang tidak kita harapkan terjadi dengan PBB saat ini, dan dengan situasi global saat ini," tegas dia.
Indonesia, lanjutnya, tetap berkomitmen untuk menolak pendekatan international order based on power, atau tatanan global yang didasarkan pada kekuatan. Sebaliknya, Indonesia mendorong tegaknya rule-based international order, sesuai dengan Piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional.
"Upaya pemerintah Indonesia melalui diplomasi selalu akan berpijak kepada kepentingan nasional. Di tengah dunia yang terfragmentasi, Indonesia tetap berbuka pada kerjasama yang mendukung prinsip kesetaraan dan saling menghormati. Di kawasan ASEAN, Indonesia terus mengedepankan prinsip bertetangga yang baik," pungkasnya.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video:JP Morgan: AS Akan Alami Resesi Meski Trump Tunda Tarif Impor
Next Article Video: BI Beberkan 5 Indikator Ekonomi Dunia Bakal Meredup ke Depan