Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) membeberkan bahwa produksi bijih nikel di Indonesia pada tahun 2024 hampir mencapai 300 juta ton.
Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey menyebutkan bahwa produksi bijih nikel Indonesia pada 2024 sesuai dengan yang sudah disetujui oleh negara melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Dia menyebut, produksi bijih nikel RI tercatat sudah mencapai 298,4 juta ton pada 2024.
"Kita lihat kemarin di tahun 2024 hampir 300 juta (ton), ini untuk nikel. Kemudian di tahun 2024 update per hari ini sudah sampai 298.489.000. Hampir 300 juta (ton) juga ya, 298 juta lebih," katanya kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Selasa (21/1/2025).
Meningkatnya produksi bijih nikel ini juga sejalan dengan peningkatan produksi nikel olahan dari fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Tanah Air.
Meidy menyebut, produksi produk nikel olahan Indonesia meningkat 30% pada 2024 dibandingkan 2023, terutama untuk produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dan nickel matte.
"Mungkin kalau kita lihat dulu di tahun 2023, kenaikan signifikannya output produksi dari nikel MHP, kemudian nickel matte, itu dari 2023 ke 2024 memang ada kenaikan sampai 30% dari kapasitas produksi," ujarnya.
Akibatnya, produk nikel logam Indonesia sudah "membanjiri" pasar global. Dia menyebut, nikel Indonesia menguasai 65% pasar nikel dunia.
"Jadi sebenarnya nikel kita di Indonesia ini kan sudah jadi penentu dunia ya, terutama di tahun 2023 dan 2024 kita sudah memegang market size di atas 60%, ada yang 63% sampai 65%, khususnya nikel produksi Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan untuk meninjau ulang RKAB nikel pada 2025.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan keberlanjutan para pengusaha lokal.
Menurut Bahlil, kebijakan ini dilakukan agar pengaturan RKAB lebih sesuai dengan kebutuhan nyata industri. Ia lantas menegaskan bahwa pemangkasan produksi sendiri hingga kini belum dilakukan, tetapi pemerintah akan menjaga keseimbangan permintaan perusahaan terhadap RKAB dengan kapasitas industri yang ada.
"Kita membuat RKAB itu berdasarkan sesuai kebutuhan. Pemangkasan belum ada yang ada itu menjaga keseimbangan antara permintaan perusahaan perusahaan terhadap RKAB dan kapasitas industri serta memperhatikan juga pelaku pengusaha lokal," kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (17/1/2025).
Bahlil membeberkan, kebijakan ini dirancang untuk memberikan peluang bagi pelaku usaha lokal agar dapat menjual produknya. Pasalnya, apabila tidak ada yang mengatur pembagian ini, pengusaha lokal akan kesulitan menjual hasil tambangnya.
"Jadi kalau industri perusahaan a mengajukan RKAB nya 20 juta contoh. kemudian dia untuk memenuhi stok pabriknya itu 20 juta ya kita kasih dia 60% 40% nya dia harus ngambil masyarakat lokal. Kalau tidak bagaimana masyarakat lokal mau jual ke mana," kata dia.
(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Produksi Nikel Bakal Dipangkas, Pengusaha Teriak Ini
Next Article Bukan China, Ini Dia Perusahaan Pionir Hilirisasi Nikel di RI