Yusril: Pilkada Langsung atau Lewat DPRD Sama-Sama Punya Landasan Konstitusional Kuat

14 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih menjadi perhatian publik. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pelaksanaan pilkada langsung dengan proses pemilihan oleh masyarakat, maupun pemilihan tak langsung melalui DPRD, sama-sama punya landasan konstitusional yang kuat.

Yusril mengacu pandangan tersebut dalam Pasal 18 Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Bahwa dalam pasal tersebut, kepala daerah dipilih melalui mekanisme yang demokratis, namun tak ada penekanan khusus dalam beleid tersebut yang mengharuskan pemilihan kepala daerah, wajib melalui mekanisme pemungutan suara langsung oleh masyarakat pemilih.

“Kepala daerah dipilih langsung, atau melalui DPRD, dua-duanya adalah konstitusional,” kata Yusril melalui siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Namun menurut pandangan pribadi Yusril sebagai profesor hukum tata negara, pemilihan kepala daerah tak langsung, yaitu melalui DPRD lebih relevan. Karena, kata dia, praktik pemilihan kepala daerah melalui DPRD itu lebih sesuai dengan fondasi konstitusional Indonesia tentang kedaulatan rakyat yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

“Yaitu, yang menegaskan tentang asas, ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan’,” kata Yusril.

Yusril menerangkan, asas yang juga menguat dalam sila keempat Pancasila itu, menjadi haluan bagi Indonesia dalam bernegara, dan pelaksanaan sistem demokrasi. Menurut Yusril, asas tersebut menolak paham demokrasi yang dijalankan berdasarkan pemikiran individu-individu, dan masing-masing orang.

“Melainkan, melalui ‘hikmat kebijaksanaan’ yang dilaksanakan dalam lembaga pemusyawaratan, yaitu MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), dan perwakilan di DPR dan DPD (Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah),” ujar Yusril.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|