CNN Indonesia
Selasa, 04 Mar 2025 23:59 WIB

Makassar, CNN Indonesia --
Polisi menangkap dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan, yakni, MRS (18) dan AH (16) setelah kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis. Mereka mengklaim barang haram tersebut digunakan agar kuat berpuasa.
"Iya benar, pengakuannya, mereka mau konsumsi pada saat sahur supaya kuat saat puasa," kata Danru 3 Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar, Bripka Amal, Selasa (4/3).
Para remaja tersebut ditangkap pada saat petugas melakukan patroli Ramadan di sekitar Kecamatan Tallo, Makassar. Awalnya kedua diberhentikan pegugas karena menggunakan sepeda motor tanpa memakai helm.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat diperiksa, kita temukan tembakau sintetis tersebut di tangan salah satu pelaku, kemudian kami amankan keduanya," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka membeli tembakau sintetis tersebut melalui media sosial.
"Tembakau sintetis yang kami amankan seberat 2 gram yang mereka beli secara online di Instagram dengan harga Rp120 ribu," jelasnya.
Setelah itu, kata Amal, kedua pelaku kemudian digelandang ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(dal/mir)