211 Anggota DPR tak Tampilkan Riwayat Pendidikan, Akademisi Soroti Tanggung Jawab Partai Politik

1 hour ago 4

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data Statistik Politik 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 211 anggota DPR atau 36,38 persen terpilih tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, publik berhak tahu latar belakang para pihak yang mewakili mereka di parlemen.

Dosen Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menilai banyaknya anggota DPR tidak mencantumkan riwayat pendidikan terakhir adalah hal yang perlu disoroti secara serius. Menurut dia, ketidakterbukaan itu bukan semata soal kelengkapan data, tapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas wakil rakyat.

"Publik berhak tahu siapa saja yang mewakili mereka, termasuk latar belakang pendidikan, karena itu bagian dari informasi yang relevan untuk menilai kapasitas dan integritas seorang legislator," kata dia kepada Republika, Ahad (21/9/2025).

Titi menilai, KPU adalah pihak yang paling bertanggung jawab secara administratif soal keterbukaan data latar belakang pendidikan para anggota DPR. Sebab, lembaga itu adalah pihak yang menerima, memverifikasi, dan mengumumkan dokumen persyaratan calon anggota DPR.

KPU disebut memiliki tugas untuk memastikan informasi yang disampaikan ke publik lengkap dan sesuai dengan standar keterbukaan informasi. Pengungkapan data secara selektif semestinya hanya dilakukan untuk informasi yang sensitif, seperti NIK atau nomor berkas/identitas pribadi penting lainnya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|