3 Bulan 3 Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Hanya dalam waktu dua pekan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dua kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Jumat (13/3/2026). Dua kasus ini menambah panjang deretan bupati di Jateng yang terjerat OTT, setelah pada Januari 2026 KPK menangkap tangan Bupati Pati Sudewo. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, mengaku telah menerima informasi soal terjaringnya Syamsul dalam OTT KPK. Namun Sumarno mengaku belum mengetahui soal dugaan pidana yang dilakukan Syamsul.

"Kami hanya dapat info kalau ada penangkapan dan sudah dibawa ke Jakarta," kata Sumarno ketika diwawancara di kantornya, Jumat sore. 

Dia mengatakan telah mencoba menghubungi Sekda Cilacap, tapi belum memperoleh tanggapan. "Jadi saya belum tahu situasinya sampai saat ini," ujarnya. 

"Yang jelas kami juga prihatin dengan situasi ini. Kami berharap teman-teman di Cilacap aktivitas untuk pelayanan masyarakat yang penting tetap berjalan baik," tambah Sumarno.

KPK telah mengonfirmasi melakukan OTT di Cilacap. "Hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap, di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. 

Pada 3 Maret lalu, KPK juga telah melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Kota Semarang. Dia diduga terlibat korupsi pengadaan jasa outsourcing dan lainnya di lingkup Pemkab Pekalongan. Proses pengadaan diduga menguntungkan perusahaan milik Fadia, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). KPK telah menetapkan Fadia sebagai tersangka. 

Pasca OTT terhadap Fadia, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sempat memperingatkan jajaran Pemkab Pekalongan agar memperkuat transparansi, pengawasan, serta menutup celah konflik kepentingan dalam setiap proses pengadaan barang maupun jasa. "Kajati dan Kapolres tempel inspektorat terkait dengan pendampingan. Baik OPD sampai tingkat desa, sehingga nanti tidak terulang lagi ada korupsi gratifikasi dan kawan-kawan,” kata Luthfi saat memberi pengarahan di Kantor Pemkab Pekalongan, Senin (9/3/2026). 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|