Ada Isu Bakal Dipangkas, Produksi Nikel RI Nyaris 300 Juta Ton

12 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) membeberkan bahwa produksi nikel di Indonesia pada tahun 2024 hampir mencapai 300 juta ton per tahun atau tembus 298,4 juta ton

"Kita lihat kemarin di tahun 2024 hampir 300 juta (ton), ini untuk nikel. Kemudian di tahun 2024 update per hari ini sudah sampai 298.489.000. Hampir 250 juta (ton) ya. Nah, eh sorry, hampir 300 juta (ton) juga ya, 298 juta lebih," kata Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Selasa (21/1/2025).

Meidy menyebutkan produksi nikel Indonesia memang meningkat sejak tahun 2023-2024 lalu. Hal itu seiring dengan masifnya produksi nikel jenis Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dan nikel matte di Indonesia.

Bahkan, Meidy menyebutkan bahwa peningkatan produksi nikel Indonesia mencapai 30% dari kapasitas produksi yang sudah ada. "Mungkin kalau kita lihat dulu di tahun 2023, kenaikan signifikannya output produksi dari nikel MHP, kemudian nikel matte, itu dari 2023 ke 2024 memang ada kenaikan sampai 30% dari kapasitas produksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Meidy mengungkapkan bahwa nikel produksi Indonesia mendominasi pasar nikel internasional hingga 65%.

"Jadi sebenarnya nikel kita di Indonesia ini kan sudah jadi penentu dunia ya, terutama di tahun 2023 dan 2024 kita sudah memegang market size di atas 60%, ada yang 63% sampai 65%, khususnya nikel produksi Indonesia," tandasnya.

Di lain sisi, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengakui bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan untuk meninjau ulang Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) sektor nikel.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan keberlanjutan para pengusaha lokal.

Menurut Bahlil, kebijakan ini dilakukan agar pengaturan RKAB lebih sesuai dengan kebutuhan nyata industri. Ia lantas menegaskan bahwa pemangkasan produksi sendiri hingga kini belum dilakukan, tetapi pemerintah akan menjaga keseimbangan permintaan perusahaan terhadap RKAB dengan kapasitas industri yang ada.

"Kita membuat RKAB itu berdasarkan sesuai kebutuhan. Pemangkasan belum ada yang ada itu menjaga keseimbangan antara permintaan perusahaan perusahaan terhadap RKAB dan kapasitas industri serta memperhatikan juga pelaku pengusaha lokal," kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (17/1/2025).

Bahlil membeberkan, kebijakan ini dirancang untuk memberikan peluang bagi pelaku usaha lokal agar dapat menjual produknya. Pasalnya, apabila tidak ada yang mengatur pembagian ini, pengusaha lokal akan kesulitan menjual hasil tambangnya.

"Jadi kalau industri perusahaan a mengajukan RKAB nya 20 juta contoh. kemudian dia untuk memenuhi stok pabriknya itu 20 juta ya kita kasih dia 60% 40% nya dia harus ngambil masyarakat lokal. Kalau tidak bagaimana masyarakat lokal mau jual kemana," kata dia.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Peluang Ekspor Nikel RI ke AS Era Donald Trump

Next Article Terbukti 'Raja', Produksi Nikel Dunia 70%-nya dari RI

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|