Ada Penyidikan Kasus Tata Kelola Minyak, Aset Pertamina Takkan Disita

16 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberlanjutan operasional dan pengelolaan aset-aset perseroan, di tengah proses penyidikan Kejaksaan Agung atas kasus tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan, Kejagung telah menjamin keberlangsungan operasional dan tidak akan ada penyegelan atau penyitaan aset, terutama untuk kelancaran operasional dan distribusi energi ke masyarakat.

Hal ini perlu dilakukan dalam rangka menjaga ketahanan energi masyarakat.

"Kami juga konsultasi dengan Kejaksaan dan alhamdulillah dapat support sangat confirm bahwa Kejaksaan akan menjamin keberlangsungan operasional Pertamina Grup dalam hal penggunaan aset untuk kegiatan operasional di seluruh aset Pertamina Grup. Kejaksaan tidak akan melakukan semacam penyegelan atau penyitaan aset untuk kegiatan operasional, distribusi energi kepada masyarakat dalam konteks penyediaan dan ketahanan energi nasional, apalagi yang menyangkut objek vital nasional," tuturnya saat berbincang dengan media di Jakarta, Selasa (04/03/2025).

Pihaknya pun mengakui dukungan dari Kejagung terhadap perseroan cukup solid dan menjamin proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu ketahanan energi nasional.

"Jadi ini underlined support dari Kejaksaan betul-betul solid dan menjamin tidak akan terjadi disrupsi dalam hal operasional dan ketahanan energi nasional. Itu sangat solid dinyatakan dukungannya dari Kejaksaan Agung. Terima kasih sekali atas dukungan penuh Kejaksaan Agung," ujarnya.

Dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Agung dan juga pemerintah, menurutnya pihaknya juga berupaya meyakini investor dan mitra strategis Pertamina bahwa kasus hukum ini tidak akan mengganggu likuiditas dan keuangan perusahaan.

"Kita juga dapatkan confirmed dari para lenders bahwa support yang diberikan kepada kami semua di Pertamina Group, fasilitas perbankan, dan liquidity kita terkait modal kerja, investasi, peningkatan produksi lifting, biaya investasi di seluruh Pertamina Group tetap berjalan sesuai dengan timeline dan rencana investasi peningkatan capex untuk mendukung development kita, rencana kerja kita, sesuai yang sudah direncanakan dalam RJPP dan RKAP tabun berjalan 2025 dan tahun-tahun ke depan," paparnya.

"Support dari para lenders dan financial stakeholders tidak terganggu karena kami surah mendapatkan support dari pemerintah, menjamin tidak akan mengganggu operasional dan cashflow dan revenue generation dari Pertamina Grup tetap akan berjalan secara normal," tandasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Hingga saat ini Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, di mana enam orang di antaranya merupakan petinggi di Sub Holding Pertamina.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Hormati Hukum, Pertamina Jamin Layanan Energi Tetap Optimal

Next Article Dirut Pertamina Ungkap Dukung Upaya Kejagung Usut Kasus Minyak

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|