Ada yang Harganya Melesat 159%, BEI Pelototi 2 Saham Ini

1 day ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pola pergerakan saham PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB) dan PT Bersama Mencapai Puncak Tbk. (BAIK) pada Rabu, (11/6/2025). Kedua emiten ini dipantau karena terjadi kenaikan harga saham yang tidak wajar.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, saham tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi investor, khususnya pemegang saham keempat emiten tersebut.

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI, dikutip dari laman resminya.

Informasi terakhir mengenai MAPB yang merupakan emiten ritel pengelola Starbucks tersebut adalah informasi tanggal 10 Juni 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham MAPB tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya.

Mengutip data pasar, saham MAPB telah melonjak 0,99% ke harga Rp1,535 per saham dalam pembukaan perdagangan hari ini, Kamis, (10/6/2025). Saham MAPB juga naik 28,4% selama satu bulan. Sementara dalam enam bulan juga naik 11,23%.

Sama halnya dengan MALB, BEI juga memberi perhatian khusus bagi saham pengelola restoran ayam Nelongso (BAIK) karena adanya volatilitas transaksi yang dianggap tak wajar. Adapun keterangan terakhir soal BAIK tertuang pada keterbukaan informasi tanggal 4 Juni 2025 perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Selama perdagangan hari ini, saham BAIK bergerak naik 6,25% ke angka Rp153 per saham kemarin. Adapun saham CBUT telah naik 128.36% selama sebulan dan 159.32% selama year to date (YTD).

Dengan pengumuman ini, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Mengancam, Saham Ini Bisa Jadi Sumber Cuan Darurat

Next Article BEI Rombak Penghuni LQ45, CTRA, JPFA, dan MAPA Gantikan 3 Emiten Ini

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|