Alasan KPK Belum Tahan Sekjen DPR: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

7 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dan enam tersangka lainnya dalam dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR.

Lembaga antikorupsi itu beralasan sampai saat ini perhitungan kerugian keuangan negara belum selesai menunggu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Iskandar selaku PA [Pengguna Anggaran] dkk," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/3).

Selain faktor itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada tahun lalu sempat mengatakan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang tidak banyak di kedeputian penindakan menjadi kendala.

Kata Asep, Satuan Tugas (Satgas) perkara rumah jabatan DPR juga tengah melengkapi dan memperkuat bukti-bukti untuk kasus lainnya.

"Kebetulan juga Satgasnya adalah Satgas yang menangani perkara di Jatim, perkara DPRD. Tapi, untuk update-nya sekarang sedang memenuhi dokumen-dokumen dan lain-lain yang diperlukan untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara," ungkap Asep, Kamis, 3 Oktober 2024 silam.

KPK sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkan identitas secara resmi. Konstruksi lengkap perkara juga belum disampaikan KPK kepada publik.

Para tersangka dimaksud ialah Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.

Kemudian Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman (swasta).

Para tersangka sempat dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024.

Adapun Indra sempat mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Mei tahun lalu. Ia mempersoalkan penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti oleh KPK. Namun, tak lama setelah itu, Indra mencabut permohonan Praperadilannya.

Dalam proses penyidikan, penyidik KPK setidaknya telah menggeledah empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta yakni Gatot Subroto, Tebet, Kemayoran dan Bintaro.

Beberapa tempat yang digeledah antara lain ruang biro dan staf, hingga ruang kerja Sekjen DPR di Kantor Sekretariat Jenderal DPR pada Selasa, 30 April tahun lalu.

Tim KPK menyita sejumlah dokumen pengerjaan proyek hingga transaksi keuangan berupa transfer uang.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada laman LPSE DPR, di tahun 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR, setidaknya terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR.

Yakni Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS Rp10 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp39,7 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp37,7 miliar; dan Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp34 miliar. Seluruh tender berstatus selesai.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|