Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten perawatan dan perbaikan pesawat, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (GMFI) alias GMF AeroAsia berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue tahap kedua.
Berdasarkan prospektus, GMFI akan menerbitkan hingga 124.269.948.745 saham Seri B dengan nilai nominal Rp25 per saham. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) selaku pemegang saham utama GMFI, akan mengalihkan seluruh haknya kepada PT Angkasa Pura Indonesia (API), yang selanjutnya akan menyetorkan aset non-tunai berupa lahan seluas sekitar 972.123 meter persegi di area GMF Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Berdasarkan penilaian, diperkirakan dampak langsung dari rights issue adalah peningkatan aset tetap GMFI setidaknya sebesar Rp5,66 triliun. Melalui penyetoran aset ini, GMF akan memperoleh tambahan aset tetap yang signifikan sekaligus mengurangi beban operasional.
Setelah rights issue dilaksanakan, posisi ekuitas GMF diproyeksikan berbalik positif dari defisiensi sebesar US$249 juta menjadi ekuitas positif sekitar US$103 juta.
Rasio keuangan juga akan membaik, antara lain return on equity naik dari minus 3,5% menjadi 8,5%, serta current ratio meningkat dari 87,9% menjadi 90,7%. Sementara itu, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya berpotensi terdilusi hingga 76,79%. Dana dari publik selain inbreng akan digunakan sebagai modal kerja, termasuk pembelian bahan baku dan suku cadang pesawat.
Setelah rights issue, komposisi pemegang saham GMF akan berubah signifikan. API akan menjadi pemegang saham mayoritas, sementara kepemilikan Garuda Indonesia akan terdilusi. Meski demikian, rencana transaksi ini tidak akan mengakibatkan perubahan terhadap pengendalian GMFI.
Direksi GMF menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya penyehatan dan sinergi di dalam ekosistem Garuda Group. Aksi korporasi ini diharapkan memperkuat struktur modal, menurunkan beban sewa, serta mendukung keberlanjutan bisnis perawatan dan perbaikan pesawat (MRO).
Pelaksanaan rights issue akan dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif atas rencana tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi Grup GIAA, di mana sinergi dengan anak usaha dapat menciptakan ekosistem bisnis yang terintegrasi, mencakup seluruh value chain industri penerbangan.
"Mengacu kepada program restrukturisasi keuangan oleh GIAA yang mencakup antara lain rencana perbaikan ekuitas pada seluruh grup usaha GIAA, program perbaikan ekuitas Perseroan dapat dilakukan dengan melakukan penambahan penyertaan modal dalam bentu selain uang melalui inbreng atas Aset API oleh API kepada Perseroan," jelas Direksi GIAA dalam prospektus, dikutip Kamis (23/10/2025).
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar Terbaru Jajaran Direksi & Komisaris Garuda Maintenance (GMFI)