Ilustrasi Truk. / Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Amerika Serikat mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menindak perusahaan logistik yang mempekerjakan sopir asing secara ilegal. Langkah ini ditujukan untuk menjaga standar upah sekaligus keselamatan pengemudi domestik.
Melansir dari Carscoops, Senin (26/1/2026), Wakil Menteri Transportasi AS, Steven Bradbury, mengungkapkan hal ini dalam forum Transportation Research Board di Washington. AI akan menganalisis data administratif, catatan pekerjaan, dan perizinan guna mendeteksi praktik perekrutan ilegal yang selama ini sulit terpantau. Menurut Bradbury, teknologi ini bekerja lebih cepat dan akurat dibanding inspeksi manual di lapangan.
Selain itu, tekanan dari Administrasi Keselamatan Pengangkutan Motor Federal (FMCSA) mendorong negara bagian untuk menindak penerbitan lisensi mengemudi komersial non-domisili. Kebijakan ini berpotensi memengaruhi sekitar 200.000 pekerjaan pengemudi truk, meski implementasinya sempat tertunda akibat kekhawatiran gangguan rantai pasok nasional oleh pengadilan federal.
Bradbury menambahkan, pemanfaatan AI sejalan dengan program deregulasi “10 untuk 1” yang mendorong pencabutan aturan lama setiap kali ada regulasi baru. Departemen Transportasi AS mengklaim telah menempuh 78 tindakan deregulasi, termasuk pencabutan standar efisiensi bahan bakar, dengan potensi penghematan hingga 100 miliar dolar AS. Program ini juga mempercepat regulasi kendaraan otonom yang sebelumnya terhambat.
Era pengawasan digital berbasis AI menjadi sinyal kuat bagi industri transportasi darat di AS. Tantangan utama adalah memastikan penerapan teknologi baru menciptakan pasar kerja yang adil tanpa menimbulkan kompleksitas birokrasi tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































