Bupati Aep Syaepuloh Antar Karawang Raih UHC Awards 2026

3 hours ago 54

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk terus memperkuat layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat usai meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Madya yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2026), di Jakarta.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan cakupan serta kualitas layanan kesehatan agar seluruh masyarakat Karawang mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak,” ujar Aep.

Ia menyampaikan, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat Karawang. Menurutnya, kesehatan merupakan fondasi utama mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Aep menegaskan, Pemkab Karawang berkomitmen memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peningkatan kepesertaan aktif serta optimalisasi pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan.

“Kami memastikan tidak ada warga Karawang yang tertinggal dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan,” tegasnya dalam keterangan Rabu (28/1/2026).

UHC Awards diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dari total penduduk dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengapresiasi pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan perlindungan kesehatan semesta.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah dan para kepala daerah yang konsisten mendorong terwujudnya Universal Health Coverage melalui Program JKN,” ujar Ali Ghufron.

Ia menyebutkan, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 31 gubernur serta 397 bupati dan wali kota dalam kategori utama, madya, dan pratama atas capaian implementasi UHC di wilayah masing-masing.

Menurut Ali Ghufron, UHC merupakan bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang menekankan jaminan hidup sehat dan sejahtera bagi seluruh penduduk.

“UHC memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan esensial yang berkualitas sekaligus terlindungi dari risiko finansial akibat biaya kesehatan,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan, jaminan kesehatan merupakan instrumen penting perlindungan sosial.

“Masyarakat tanpa jaminan kesehatan sangat rentan jatuh miskin ketika menghadapi risiko sakit,” katanya.

Ia menilai program bantuan iuran PBI JKN yang dijalankan pemerintah daerah harus dipandang sebagai investasi strategis untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|