Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil

3 hours ago 1

Pelecehan seksual anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Seorang ayah di salah satu desa di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, tega menyutubuhi anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Kasus itu baru terungkap setelah sang anak gadis hamil akibat perbuatan bejat ayahnya tersebut.

Pelaku yang berinisial T (38) itu kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, tindakan bejat tersangka dilakukan berulangkali sejak 2019 hingga 2023. Akibat perbuatan itu, korban hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki pada 2024 lalu.

Menurut Sumarni, korban selama ini tidak berani melapor karena tersangka sering mengancamnya. Tersangka mengancam akan membunuh ibu kandung korban jika korban menolak keinginannya dan melaporkan kepada pihak lain. “Ancaman itu membuat korban takut dan tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya,” ujar Sumarni, kemarin.

Kasus itu terungkap setelah keluarga mendapati perubahan fisik pada korban yang menunjukkan tanda-tanda kehamilan. Korban akhirnya mengakui bahwa kehamilannya itu akibat perbuatan ayah kandungnya sendiri.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 76D serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. “Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari orang tuanya, bukan menjadi korban kejahatan,” kata Sumarni.

Sumarni menambahkan, pihaknya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan tersebut.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|