Jenazah bayi yang diduga dibuang orang tuanya (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Hamil diluar nikah membuat seorang ibu muda di Kabupaten Cirebon nekad berbuat jahat. Ia dengan tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke tumpukan sampah di bawah jembatan.
Bayi malang yang dilahirkan dalam kondisi hidup itu kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Polisi yang menangani kasus penemuan bayi itupun akhirnya berhasil menangkap pelaku yang tak lain ibu kandung dari bayi tersebut.
Pelaku yang berinisial RA (19) itu merupakan warga Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Saat ini, ia telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus tersebut bermula saat RA yang sedang hamil sembilan bulan merasakan mulas seperti ingin buang air besar, Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 22.20 WIB. Ia pun bergegas ke kamar mandi dan saat itulah ia melahirkan bayi laki-laki seorang diri, tanpa ada orang atau keluarga yang membantunya.
Tersangka RA langsung panik karena takut ketahuan oleh keluarga dan tetangganya. Ia kemudian menaruh bayi tersebut, dengan tanpa mengikat ari-ari, di lantai kamar mandi.
Tersangka kemudian keluar kamar mandi dan mengambil tiga buah kantong plastik warna hitam dan satu buah ember kecil. Ia lantas kembali ke kamar mandi dan memasukan gumpalan darah ke dalam ember kecil lalu memasukan bayinya ke dalam kantung plastik warna hitam.