Bandara YIA Picu Kewaspadaan Baru Peredaran Narkoba

2 hours ago 1

Bandara YIA Picu Kewaspadaan Baru Peredaran Narkoba Foto ilustrasi penyalahgunaan narkoba. / Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO— Kulonprogo kini menghadapi ancaman serius sebagai potensi pintu masuk peredaran narkoba di DIY, seiring belum adanya Badan Narkotika Nasional tingkat kabupaten di wilayah tersebut.

Keberadaan Bandara YIA yang menghubungkan berbagai daerah dinilai meningkatkan risiko peredaran gelap narkotika, sehingga mendorong langkah cepat pencegahan oleh pemerintah dan aparat terkait.

Situasi ini menjadi perhatian serius BNNP DIY yang menilai Kulonprogo memiliki kerentanan tinggi terhadap masuknya narkoba. Hingga saat ini, wilayah tersebut bersama Gunungkidul masih belum memiliki BNN tingkat kabupaten, berbeda dengan daerah lain di DIY.

Kepala BNNP DIY, Faried Zulkarnaen, menegaskan bahwa kondisi ini perlu segera diantisipasi, terutama dengan meningkatnya mobilitas orang dan barang melalui bandara.

"Dengan adanya bandara, kita harus waspada agar wilayah ini tidak menjadi pintu masuk narkoba," katanya kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

Sebagai langkah jangka pendek, BNNP DIY mendorong pembentukan Unit Layanan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kulonprogo. Unit ini diharapkan dapat menjadi garda awal dalam menekan potensi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Selain itu, munculnya tren baru penggunaan vape sebagai media konsumsi narkotika juga menjadi perhatian. Faried mengungkapkan bahwa sekitar 23 persen pengguna vape terdeteksi menggunakan cairan yang mengandung zat berbahaya.

"Itu sebuah turunan narkotika golongan dua," lanjutnya.

Ia juga menyoroti posisi DIY yang saat ini masuk dalam tiga besar nasional terkait penyalahgunaan narkotika, dengan kelompok usia produktif dan pelajar menjadi sasaran utama. Kondisi ini memperkuat urgensi langkah pencegahan yang lebih masif dan terstruktur.

Menanggapi situasi tersebut, Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung upaya pencegahan yang digagas BNNP DIY.

"Kulonprogo saat ini adalah kunci. Dengan dibukanya bandara, peredaran narkoba menjadi ancaman nyata. Kami mendengar banyak penangkapan yang asal-muasalnya dari wilayah kami. Maka dari itu, kami mendukung penuh langkah BNNP demi menyongsong Indonesia Emas 2045," tegas Ambar.

Menurutnya, keberadaan bandara menjadikan Kulonprogo sebagai pintu depan Yogyakarta, sehingga diperlukan pengawasan ekstra dan sinergi lintas sektor untuk mencegah peredaran narkoba.

Ia menambahkan bahwa upaya memerangi narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat.

Langkah lanjutan yang didorong adalah penguatan regulasi daerah untuk mempercepat pembentukan dan operasional Unit Layanan P4GN di Kulonprogo. Dengan adanya struktur yang lebih jelas, diharapkan pencegahan hingga penindakan bisa dilakukan lebih efektif.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pertumbuhan infrastruktur dan ekonomi perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Tanpa langkah antisipatif, mobilitas tinggi justru dapat membuka celah baru bagi peredaran narkotika yang menyasar generasi muda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|