Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia menyediakan 3 layanan baru BI-Fast, yang sudah bisa digunakan hari ini, Sabtu (21/12/2024). Hal ini bertepatan dengan ulang tahun BI-Fast ke-3.
Ini merupakan tahapan pengembangan BI-Fast Fase I Tahap 2, setelah implementasi Tahap 1 sebelumnya pada 21 Desember 2021 dengan layanan Transfer Kredit Individual.
Tiga layanan itu yakni layanan transfer secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas permintaan (request for payment), dan transfer debit secara langsung (direct debit).
Lebih rinci, layanan transfer secara kolektif (bulk transfer) itu merupakan solusi pengiriman dana dari satu pengirim ke banyak penerima sekaligus. Paling sedikit 20 transaksi dalam satu instruksi.
"Bulk transfer dapat digunakan untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran kepada vendor, dan pembayaran dividen. Layanan ini dirancang untuk mendukung efisiensi dalam pengelolaan transaksi dalam volume besar, baik bagi pelaku usaha maupun institusi lainnya," tulis penjelasan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, dari keterangan resmi, dikutip Sabtu (21/12/2024).
Kemudian layanan pembayaran atas permintaan (request for payment). Layanan ini menawarkan kemudahan bagi penerima dana untuk mengirimkan permintaan pembayaran kepada pengirim dana.
"Request for payment dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti penagihan pembayaran invoice dan penagihan pembayaran perorangan," jelas Denny.
Ketiga, layanan transfer debit secara langsung (direct debit), yang menawarkan kemudahan pembayaran tagihan rutin secara otomatis. Melalui layanan ini nasabah dapat memberikan otorisasi pendebitan rekening secara langsung. Untuk pembayaran seperti tagihan listrik, air, cicilan leasing, serta premi asuransi.
Namun, Denny menjelaskan implementasi layanan BI-Fast Fase 1 Tahap 2 dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan peserta BI Fast (Bank/Non Bank). Dari lampiran yang diberikan 9 peserta yang siap antara lain, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank CIMB Tbk - Unit Usaha Syariah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Permbangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank Pertama Tbk, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk.
Harga Layanan
Lebih lanjut terkait skema harga layanan BI-Fast Fase 1 Tahap 2 tediri atas :
- Bulk Transfer: Rp 16 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp 2.100 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim.
- Request for payment: Rp 19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp 2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim, dan maksimal Rp 2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim.
- Direct debit: Rp 19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta penerima, dan maksimal Rp 2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta penerima kepada nasabah penerima.
BI juga menetapkan batas maksimal nominal transaksi layanan BI - Fast Fase 1 Tahap 2 sebesar maksimal Rp 250 juta per transaksi.
Penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST tersebut mempertimbangkan prinsip kompetisi, keamanan, dan mitigasi risiko. Peserta dapat menetapkan batas maksimal nominal transaksi lebih rendah ke nasabahnya sesuai dengan risk appetite peserta.
Penguatan layanan BI-FAST merupakan salah satu upaya Bank Indonesia untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui infrastruktur fast payment yang akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan, termasuk dalam memfasilitasi transaksi lintas negara.
Bank Indonesia juga mengajak seluruh pelaku industri sistem pembayaran, baik dari sektor perbankan maupun lembaga non-bank, untuk memanfaatkan layanan BI-FAST, untuk bersama mewujudkan sistem pembayaran yang inklusif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Tutup Tahun 2024, Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 6%
Next Article Biaya Transfer Bank BI Fast Bakal Turun dari Rp 2.500, Bisa Gratis?