Sejumlah warga dari Aliansi Warga Desa Loli Oge, Donggala membawa alat dapur saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (29/12/2025). Aksi itu sebagai bentuk protes dan menuntut pencabutan tujuh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang galian C yang beroperasi di wilayahnya karena menyebabkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan penyakit terutama Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Aktivitas pertambangan tersebut dinilai mengancam kelangsungan hidup masyarakat, khususnya perempuan dan anak serta merusak ekosistem hutan dan sumber-sumber air yang menjadi penopang utama kehidupan warga. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Para peserta aksi mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk menghentikan seluruh rencana dan aktivitas ekspansi tambang galian C di kawasan Loli serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan yang telah dikeluarkan karena pertambangan menjadi ancaman serius terhadap ekosistem hutan, sumber air dan keberlanjutan hidup masyarakat khususnya generasi mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Sejumlah warga dari Aliansi Warga Desa Loli Oge, Donggala membawa alat dapur saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (29/12/2025).
Aksi itu sebagai bentuk protes dan menuntut pencabutan tujuh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang galian C yang beroperasi di wilayahnya karena menyebabkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan penyakit terutama Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
sumber : Antara Foto

2 hours ago
1













































