Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT), Senin (17/2/2025), mengumumkan penerapan Local Currency Transaction Framework Operational Guidelines (LCTF OG) yang diselaraskan dan perluasan transaksi lintas batas yang memenuhi syarat di bawah kerangka tersebut.
Dikutip dari siaran pers bersama, LCTF OG yang diselaraskan meningkatkan konsistensi, skalabilitas, dan efisiensi dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal di ketiga negara.
Pedoman ini mengkonsolidasikan pedoman bilateral yang sebelumnya ditetapkan antara negara-negara tersebut, dan memungkinkan proses yang disederhanakan dengan transparansi yang lebih besar bagi lembaga keuangan yang berpartisipasi dan penggunanya.
"LCTF OG yang diselaraskan menetapkan parameter operasi yang berlaku untuk semua negara yang berpartisipasi sambil mengakomodasi persyaratan peraturan lokal tertentu dari setiap yurisdiksi," tulis ketiga bank sentral tersebut, Senin (17/2/2025).
Kerangka terbaru juga mencakup investasi portofolio sebagai transaksi dasar yang memenuhi syarat, selain perdagangan barang dan jasa serta investasi langsung. Investor sekarang memiliki peluang yang lebih besar untuk melakukan transaksi dalam mata uang lokal sambil mengurangi risiko nilai tukar.
Setelah perluasan terbaru ini, BI, BNM, dan BOT menyambut bank komersial tambahan yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam dan mendukung LCTF yang diperluas.
"Bank-bank ini akan memainkan peran penting dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal, memanfaatkan keahlian, kekuatan operasional, dan jaringan lintas batas mereka," ungkap rilis ini.
Indonesia, Malaysia, dan Thailand telah menyaksikan tren peningkatan dalam transaksi mata uang lokal untuk perdagangan bilateral sejak penerapan LCTF. Kerangka kerja dan operasi yang selaras ini akan memberi para pelaku bisnis opsi yang lebih baik untuk transaksi lintas batas. Hal ini juga menegaskan kembali komitmen negara-negara tersebut untuk mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi regional.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Netizen Heboh, Rupiah Sentuh 8.000-an Per Dolar di Laman Google
Next Article OJK Gandeng Malaysia Buat Kolaborasi Industri Bank Syariah