Bos BI Singgung Soal Utang Burden Sharing di Rapat Komisi XI

18 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyinggung perihal burden sharing antara pemerintah dan bank sentral dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (20/11/2024).

Masalah burden sharing ini muncul dalam pembahasan karena BI menyoroti mengenai anggaran kebijakan. BI berharap komisi XI bisa segera menyetujui anggaran operasional dan anggaran kebijakan yang masuk dalam RATBI 2025.

"Di dalam anggaran kebijakan, salah satu pengeluaran adalah bagaimana kami harus berkoordinasi dengan fiskal (Kemenkeu). Karena di dalam anggaran operasional ada pengelolaan moneter," kata Perry.

"Bagaimana kami melakukan operasi moneter di dalamnya juga ada implikasi burden sharing yang memang dulu disetujui oleh Komisi XI 7 Juli 2021-2022, dimana di situ ada kontribusinya kemarin, di dalam pembahasan Ibu Menteri Keuangan juga komisi XI menanyakan bagaimana kelanjutan dari burden sharing. Tahun depan gimana, utang yang jatuh tempo gimana? salah satunya adalah kepada BI," papar Perry.

Adapun, dari data LHP 2021, jumlah utang burden sharing yang jatuh tempo sebesar Rp 100 triliun. Utang ini harus dibayarkan Menteri Keuangan ke Bank Indonesia.

Setelah 2025, jumlah utang burden sharing yang jatuh tempo lumayan besar.

Total jatuh tempo utang jatuh tempo pada 2026 sebesar Rp154,5 triliun, kemudian 2027 sebesar Rp210,5 triliun, 2028 sebesar Rp208,06 triliun, 2029 sebesar Rp107,5 triliun, dan 2030 sebesar Rp56 triliun.

BI sendiri masih menampung SBN dari burden sharing cukup besar. Per November 2022, BI mengungkapkan total SBN dari pasar perdana yang diserap dalam burden sharing, sesuai SKB I-III, mencapai Rp 1.144 triliun.

Pemerintah berencana untuk melakukan refinancing utang jatuh tempo tahun depan, mengingat jumlahnya yang besar yakni Rp 800,33 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengatakan khusus untuk kebijakan refinancing atau rollover terhadap utang jatuh tempo itu akan bisa dilakukan karena stabilitas perekonomian Indonesia yang terus terjaga lima tahun terakhir. Namun, Kementerian Keuangan belum memastikan apakah utang burden sharing akan masuk ke dalam rencana refinancing utang pemerintah.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Dipimpin Sri Mulyani

Next Article Deretan Uang Kuno di Pameran Temporer Museum Bank Indonesia

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|