Jakarta, CNBC Indonesia - Plt. Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto menyarankan kepada keluarga mampu, figur publik, hingga anak pejabat untuk mengambil beasiswa dengan jalur pembiayaan sebagian atau partial funding.
Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi banyaknya masyarakat yang memprotes banyaknya anak pejabat hingga public figure yang mendapatkan beasiswa LPDP secara penuh.
"Mengenai tadi anak pejabat ya boleh namun saya gak mau ngomentarin individu ya kami kasih kesempatan ada namanya partial kalau mau berkontribusi 50% kami kasih kesempatan di sana partial ada diskusi diantara kita," ujar Sudarto dalam media briefing dikutip Kamis (26/2/2026).
Sebagai informasi, beasiswa parsial adalah beasiswa umum untuk jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia dengan skema pendanaan bersama antara LPDP dengan individu Penerima Beasiswa.
Sudarto menjelaskan, semua lapisan masyarakat RI berhak menjadi penerima beasiswa lembaganya tak terkecuali para anak pejabat.
Menurutnya, prinsip utama LPDP adalah inklusivitas dan meritokrasi, bukan latar belakang keluarga. Tak hanya itu, mandat LPDP bukan sekadar membiayai pendidikan individu, melainkan mencetak talenta unggul yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan.
"Jadi yang dibutuhkan oleh Indonesia, sempat karya itu bisa tumbuh dengan cepat adalah lebih dari 1-2% lah dari angkatan kerjanya yang bisa menjadi kontentu disuruh dengan inovatif distruptif yang bisa menukar cara-cara kita bekerja menghasilkan inovasi Indonesia yang maju," ujar Sudarto.
Maka dari itu, Sudarto menegaskan bahwa beasiswa bersifat terbuka bagi seluruh warga negara selama memenuhi kriteria.
"Semua anak kita itu punya kesempatan kita harus bersaing makanya diberi kesempatan," ujarnya.
Sudarto pun mengatakan bahwa tidak semua anak Indonesia memiliki kesempatan yang setara sejak awal. Maka dari itu, beasiswa dirancang agar inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat termasuk anak bangsa yang berasal dari Papua, daerah 3T, serta keluarga prasejahtera melalui skema afirmasi.
Dalam skema afirmasi, sejumlah persyaratan dibuat lebih fleksibel. Seperti kemampuan berbahasa Inggris, usia, maupun IPK. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan bahwa hambatan akses tidak selamanya mencerminkan kapasitas intelektual.
"Untuk anak-anak Papua secara khusus dari 3T keluarga prasejarah yang tidak perlu dengan persyaratan yang sama dengan yang umum itu biasanya tidak perlu bahasa Inggris dengan nilai IP yang jauh di bawah yang seharusnya dan usianya pun mungkin terlalu tidak perlu terlalu tahu karena kita paham tidak semua anak Indonesia punya kesempatan yang sama padahal mereka sangat mungkin sangat cerdas top of the top," ujarnya.
Berdasarkan data LPDP, porsi penerima dari daerah afirmasi terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Bahkan kebijakan internal menetapkan minimal 30% penerima berasal dari jalur afirmasi.
Disebutkan, ribuan penerima berasal dari 127 kabupaten prioritas, keluarga prasejahtera, hingga putra-putri asli papua.
"Akumulasi nya sekarang sampai 25% di 3 tahun terakhir kami buat kebijakan di LPDP minimal 30% adalah untuk akumulasi jadi karena apa? no one ini harus inklusif untuk seluruh anak Indonesia top of the top," ujarnya.
(haa/haa)
Addsource on Google


















































