Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan merilis aturan khusus soal asuransi kendaraan listrik dalam waktu dekat. Namun, OJK tengah menggodok penyesuaian tarif premi bagi asuransi electric vehicle (EV).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono bahkan memberi sinyal bahwa aturan ini belum akan dikeluarkan tahun 2025 ini.
"Belum sekarang sih, industri itu masih masih menyadari ketentuan yang lama masih bisa mengakomodasi untuk asuransi kendaraan listrik kita belum memerlukan, lah," ungkap Ogi saat ditemui usai acara PPDP regulatory dissemination day, di Jakarta, Senin, (3/2/2025).
Sebelumnya, Ogi sempat mengatakan pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait dengan tarif premi kendaraan bermotor termasuk kendaraan listrik sebagaiperubahan atas SEOJK 6/2017 yang telah masuk program legislatif OJK untuk diterbitkan pada tahun 2025.
"Hal ini juga akan mencakup tarif untuk kendaaraan listrik yang diaturberbeda mempertimbangkan kekhususan risiko yang ada pada kendaraan listrik," ungkap Ogi dalam jawaban tertulis OJK.
Sebelumnya, isu mengenai peraturan soal asuransi kendaraan listrik menjadi perhatian. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, premi asuransi EV bisa lebih mahal dari kendaraan berbahan bakar minyak bumi (BBM) karena total loss yang diserap perusahaan biayaya lebih mahal.
"Spare part itu lebih mahal. Jadi nggak berbanding dengan premi yang dibayar. Kan komponen paling mahal adalah baterai. Komponen baterai itu sudah mendekati harga mobil itu sendiri. Nah, beberapa perusahaan asuransi sudah kena suffer," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (28/2/2024).
Meski demikian, Budi belum bisa memproyeksikan berapa harga premi asuransi EV tersebut, pasalnya, pihaknya masih menunggu aturan teknis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, kemungkinan biayanya akan lebih tinggi.
"Nantinya akan lebih tinggi ya, dari yang biasa. Pokoknya ada perbedaan, termasuk deductible-nya juga," kata dia.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jurus Asuransi "Gaet" Nasabah Saat Daya Beli Melemah di 2025
Next Article Hidup Mewah, Bos Asuransi Ini Ketahuan Gelapkan Rp 31 T Uang Polis