REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketimpangan pengeluaran masyarakat Indonesia tercatat meningkat pada Maret 2026. Hal itu terungkap dari data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai profil kemiskinan dan ketimpangan pada periode tersebut.
BPS mencatat, data tingkat kemiskinan di Indonesia per Maret 2026 memang mengalami penurunan. Akan tetapi, BPS juga mencatatkan tingkat ketimpangan justru meningkat.
“Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Gini Ratio pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,368. Angka tersebut naik 0,005 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,363,” kata Edy Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Sebagai informasi, gini ratio memiliki nilai antara 0 hingga 1, yang mana semakin mendekati 0 menunjukkan distribusi pengeluaran yang semakin merata. Sedangkan semakin mendekati 1 mencerminkan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi.
“Menurut wilayah, tingkat ketimpangan di perkotaan tercatat lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pada Maret 2026, gini ratio di perkotaan tercatat sebesar 0,387, sedangkan di perdesaan sebesar 0,296. Dibandingkan September 2025, tingkat ketimpangan baik di perkotaan maupun perdesaan mengalami peningkatan,” terangnya.
Dalam kinerja pengentasan kemiskinan, BPS mencatat tingkat kemiskinan di Indonesia sejatinya mengalami penurunan. Tercatat, per Maret 2026, jumlah penduduk miskin menjadi sebanyak 22,93 juta orang, lebih rendah dibandingkan pada data September 2025 sebanyak 23,36 juta orang
“Tingkat kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen, turun dibanding kondisi September 2025 yang sebesar 8,25 persen. Sebelumnya, BPS melaporkan jumlah penduduk miskin pada September 2025 mencapai 23,36 juta orang, turun sekitar 430 ribu orang atau menjadi 22,93 juta orang pada Maret 2026,” kata Edy.
Edy menjelaskan, garis kemiskinan nasional tercatat Rp 669.235 per kapita per bulan pada Maret 2026. Angka tersebut naik 4,33 persen dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp 641.443 per kapita per bulan.
Ia menjelaskan, garis kemiskinan perlu diterjemahkan dalam konteks rumah tangga. Sebab, pada umumnya pengeluaran dilakukan secara bersama dalam satu rumah tangga seperti sewa rumah, listrik, hingga konsumsi beras. Pada Maret 2026, rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,62 anggota rumah tangga, sehingga garis kemiskinan rumah tangga secara nasional mencapai Rp 3.091.866. Angka tersebut berbeda antar provinsi, bergantung pada tingkat harga, pola konsumsi masyarakat, dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di setiap provinsi.
Dengan demikian, data BPS menggambarkan adanya peningkatan kesenjangan di antara pengeluaran masyarakat meski terjadi penurunan kemiskinan.
Gambaran ketimpangan juga sempat disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu. Sebagai konteks, Anggito saat itu menjelaskan fenomena simpanan masyarakat masih bertumbuh di seluruh kelompok nominal hingga periode Juni 2026. Pertumbuhan tersebut terjadi pada simpanan dengan nominal di bawah Rp100 juta hingga simpanan bernilai di atas Rp5 miliar.
Dalam asesmen Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), LPS melaporkan simpanan di bawah Rp100 juta yang mayoritas dimiliki perorangan atau rumah tangga tumbuh 5,16 persen secara tahunan. Adapun simpanan di bawah Rp5 juta meningkat 7,36 persen atau lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh sekitar 2,02 persen. Sementara itu, tabungan orang kaya atau nasabah dengan tabungan di atas Rp 5 miliar berhasil tumbuh sampai 15,4 persen.
“Saya menyampaikan secara agregat, simpanan sampai dengan Rp 100 juta tumbuh 5,16 persen. Yang di bawah 5 juta tumbuh 7,36 persen. Semua juga tumbuh, tadi saya sudah sampaikan, bahkan yang di atas Rp 5 miliar juga tumbuh 15,4 persen,” ungkap Anggito.
sumber : Antara

2 hours ago
3

















































