BUMN Ini Soroti Produk Impor Ilegal yang Ancam Usaha Tekstil

3 days ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan BUMN PT Surveyor Indonesia menyoroti barang-barang impor ilegal yang mengganggu keberlangsungan usaha perusahaan di Indonesia. Direktur Utama Surveyor Indonesia Sandry Pasambuna mengatakan, saat ini banyak barang-barang ilegal yang masuk ke Tanah Air, termasuk produk kain dan tekstil.

Sandry mengatakan, perseroan akan meningkatkan layanan Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI) untuk mencegah produk ilegal masuk ke Tanah Air.

"Banyak barang-barang yg masuk secara ilegal di Indonesia, seperti kain, tekstil, ini yang membuat beberapa perusahaan tekstil di Indonesia tidak bisa beroperasi lagi," ujarnya saat ditemui wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (31/12).

Sandry menjabarkan, dalam melaksanakan verifikasi atau penelusuran barang impor, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Upata tersebut juga dilakukan dengan kerja sama operasi dengan PT Sucofindo.

Menurutnya, barang-barang yang masuk ke Indonesia harus mendapat perizina dari Kemendag, dan spesifikasi serta volumenya juga sesuai ketentuan.

"Barang-barang yang masuk ini perlu ditangani secara ketat. Indonesia adalah negara kepulauan, sehingga port-port yang potensi terbuka itu sangat banyak," sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Komersial PTSI, Saifuddin Wijaya mengaku, kerja sama operasi tersebut sudah dibentuk sejak 2022 lalu. Saat ini, komoditas yang ditelusuri mencapai 43 komoditas, dan masih akan bertambah.

"Jadi VPTI ini untuk memastikan barang-barang yang masuk sudah sesuai skema di pemerintah, kita sebut larangan terbatas (lartas), jadi ini yang benar-benar dibatasi, bukan impor secara umum," ucapnya.

Di sisi lain, Surveyor sendiri juga merupakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kedepannya verifikasi juga akan memeriksa aspek kehalalan produk impor, khususnya kepada impor makanan dan minuman.

"Saat ini sedang dilakukan diskusi atau pembahasan untuk memberikan ketentuan mengenai wajib halal terhadap barang impor yang masuk ke Indonesia," imbuhnya.

Ia menambahkan, namun saat ini penerapan wajib halal pada produk impor masih dalam pembahasan oleh pemerintah. Sebab hal ini butuh banyak persiapan khususnya regulasi.

"Harus diregulasikan, karena niatnya pemerintah ingin menjaga makanan yang dikonsumsi di Indonesia memenuhi kriteria halal," pungkasnya.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pak Prabowo, Impor Ilegal "Biang Kerok" Masalah Bisnis Tekstil

Next Article Ekonom Bongkar Kesalahan Besar RI Sebelum Jadi 'Negara Kaya'

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|