Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).
REPUBLIKA.CO.ID,MUNA – Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Pemdes Kemendagri) melakukan percepatan penyelesaian batas desa di tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Tiga kabupaten tersebut adalah Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah.
Program ini mendesak dilakukan karena data nasional tahun 2026 menunjukkan kondisi riil capaian batas desa definitif di Indonesia baru menyentuh angka 14,4% (10.909 desa). Bahkan, untuk ketiga kabupaten di Sultra tersebut tercatat masih berada di angka nol persen untuk capaian batas desa.
Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo menjelaskan, penegasan batas desa bukan sekadar urusan administratif domestik, melainkan agenda global yang krusial bagi legalitas wilayah, integrasi data spasial nasional, penyelesaian sengketa, dan efisiensi pelayanan publik.
"Ribuan mil batas negara dan benua, dimulai dari batas desa," katanya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Lokasi Institutional Strengthening for Improved Village Service Delivery Penegasan Batas Desa (ILASPP) Tahun 2026, di Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (13/6/2026).
Dalam ILASPP ini, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Bank Dunia. La Ode berharap, pemanfaatan teknologi seperti citra satelit dan pemetaan spasial dapat menghasilkan data batas desa yang akurat dan berkepastian hukum.
Menurut dia, langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden, Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

4 hours ago
6















































