Cegah Fraud dan Penipuan, OJK Luncurkan SIPELAKU

2 months ago 26

8000hoki.com Data Demo website Slots Maxwin Malaysia Terbaik Sering Jackpot Online

hoki kilat slot Pusat ID situs Slots Gacor Indonesia Terkini Sering Jackpot Setiap Hari

1000 Hoki Online Agen web Slots Maxwin Japan Terbaru Sering Scatter Online

5000 hoki Data Platform situs Slots Gacor Thailand Terbaik Sering Scatter Banyak

7000hoki.com Data Login web Slots Maxwin Terbaik Gampang Lancar Menang Full Terus

9000hoki Data Daftar situs Slot Gacor Japan Terbaik Mudah Menang Non Stop

List Platform situs Slots Maxwin server Terkini Mudah Lancar Win Full Setiap Hari

Idagent138 Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

Luckygaming138 login Slot Gacor

Adugaming Slot Maxwin Terpercaya

kiss69 Daftar Slot Anti Rungkad Terbaik

Agent188 Daftar Akun Slot Game Terbaik

Moto128 Daftar Id Slot Gacor Online

Betplay138 Akun Slot Terpercaya

Letsbet77 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Portbet88 Daftar Slot Game Terpercaya

Jfgaming168 Slot Maxwin Terpercaya

MasterGaming138 Akun Slot Gacor Online

Adagaming168 Daftar Id Slot Maxwin

Kingbet189 Slot Game Terbaik

Summer138 Slot Game Online

Evorabid77 Akun Slot Gacor Terpercaya

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (SIPELAKU). Prosesi peluncuran ini dilakukan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 pada Selasa (11/2/2025) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, peluncuran SIPELAKU bertujuan untuk mencegah terjadinya fraud dan kejahatan keuangan di industri sektor jasa keuangan (SJK) dengan meminimalisir kerugian dari terjadinya fraud. Melalui SIPELAKU, OJK memperoleh data dari berbagai negara terkait para pelaku yang pernah melakukan kejahatan maupun fraud pada waktu yang lalu dalam satu sistem database.

"Database ini yang kemudian dapat diakses oleh seluruh industri jasa keuangan sehingga kemudian mereka waspada untuk tidak memberikan akses ataupun pelayanan kepada mereka yang masuk di dalam daftar ini," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Dia melanjutkan, SIPELAKU berbentuk web base dan akan mencatat seluruh informasi rekam jejak para pelaku tindakan fraud dengan cakupan data profil pelaku, riwayat pekerjaan, dan riwayat fraud yang dilakukan pelaku. Saat ini, informasi penerapan SIPELAKU didasari oleh informasi mengenai laporan strategi anti-fraud SJK yang secara reguler dilaporkan kepada OJK.

Mahendra melanjutkan, ke depannya database dari SIPELAKU akan terus diperkaya dengan berbagai sumber data lainnya sehingga lebih lengkap. Untuk itu, OJK berharap masyarakat, konsumen, dan nasabah dapat lebih percaya kepada industri jasa keuangan dalam melakukan berbagai kegiatan dan aktivitasnya.

"Karena juga terbantu oleh sistem informasi ini yang bisa dapat mengupayakan recovery ataupun pengembalian dari transaksi-transaksi yang dilakukan dengan skema berbagai pola penipuan. Ada yang apa istilahnya scamming itu sendiri, ada yang phishing, ada yang penipuan dengan berbagai janji dan lain-lain yang menggunakan transaksi keuangan," jelasnya.

Pada masa lalu, jika satu transaksi keuangan terjadi dan terdapat perpindahan dana dari bank pengirim ke bank penerima, maka bank asal pengirim tidak bisa memberikan data penelusuran dan penghentian terhadap transaksi yang diduga dimanipulasi. Namun, sekarang setiap bank bisa melakukan penelusuran secara langsung begitu ada transaksi yang dicurigai manipulatif.

"Sekarang transaksi yang berlangsung antar bank bahkan berkali-kali antar berbagai bank itu bisa ditelusuri terus dan selama pelaporannya dilakukan cepat maka tetap bisa dihentikan dan bisa di recover. Nah ini yang akan kami terus tingkatkan kualitas dari pelayanan ini," katanya.

Dalam acara PTIJK 2025, Mahendra menyebutkan, SIPELAKU dibentuk guna melengkapi ekosistem penegakan integritas di sektor jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku fraud di sektor jasa keuangan. SIPELAKU menjadi sarana diseminasi pelaku financial fraud kepada lembaga jasa keuangan, sehingga diharapkan dapat menjadi bagian dari manajemen risiko bagi lembaga jasa keuangan dalam berhubungan dengan stakeholders.

"Ke depan interkoneksi SIPELAKU terus akan dikembangkan dengan sumber data dan sumber informasi lain," pungkasnya. 


(bul/bul)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Gak Cuma Permodalan, Ini Tantangan Bisnis Asuransi Umum 2025

Next Article OJK Resmi Cabut Izin Usaha Pinjol Investree

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|