Danantara Rampingkan BUMN, Anggota DPR: Untuk Penataan dan Efektivitas Pengelolaan Aset Negara

3 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto mendukung langkah streamlining atau perampingan BUMN yang dijalankan Danantara. Hal itu sebagai bagian dari transformasi besar perusahaan negara.

Firnando meyakini kebijakan tersebut merupakan amanat yang telah disampaikan sejak awal pembentukan Danantara. Yakni merapikan struktur BUMN yang saat ini terdiri dari lebih dari seribu entitas perusahaan, termasuk anak dan cucu usaha, agar menjadi lebih fokus, efisien, dan memiliki arah bisnis yang jelas.

"Proses transformasi ini tidak boleh diartikan sebagai pengurangan tenaga kerja, melainkan penataan korporasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara," kata Firnando dalam keterangannya pada Ahad (14/6/2026).

Firnando menjelaskan berdasarkan paparan yang diterima Komisi VI DPR RI, jumlah entitas BUMN yang mencapai lebih dari 1.000 perusahaan dinilai menimbulkan berbagai inefisiensi operasional. Sehingga Danantara menargetkan penyederhanaan struktur korporasi menjadi sekitar 200 perusahaan yang lebih terintegrasi dan memiliki fungsi yang jelas. Langkah tersebut juga didasarkan temuan potensi inefisiensi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 triliun setiap tahun akibat struktur perusahaan yang terlalu berlapis dan tidak seluruhnya memberikan nilai tambah terhadap kinerja korporasi.

"Sejak awal kami mendukung langkah Danantara karena tujuannya sangat jelas, yaitu membuat BUMN lebih efektif dan efisien. Dari lebih dari seribu perusahaan yang ada saat ini, terdapat sejumlah anak usaha maupun cucu usaha yang dinilai tidak lagi relevan atau tidak memberikan kontribusi optimal terhadap bisnis inti perusahaan. Karena itu, perampingan ini merupakan langkah yang baik untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan fokus usaha, sekaligus mengurangi potensi inefisiensi yang selama ini membebani perusahaan negara," ujar legislator partai Golkar itu.

Firnando mendukung komitmen Danantara yang memastikan streamlining tidak dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama DPR sejak awal pembahasan program transformasi BUMN. Manajemen Danantara telah menyampaikan kepada Komisi VI DPR RI bahwa konsolidasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur perusahaan dan penguatan sinergi bisnis, bukan dengan mengorbankan tenaga kerja.

"Dengan demikian, efisiensi dapat tercapai tanpa mengurangi perlindungan terhadap pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem BUMN," ujar Firnando.

Firnando menilai streamlining merupakan langkah strategis jangka panjang untuk menciptakan BUMN lebih sehat, profesional, dan mampu bersaing di tingkat global. Selain menyederhanakan struktur korporasi, kebijakan ini akan mengelompokkan perusahaan berdasarkan sektor dan fungsi yang sesuai sehingga tidak terjadi tumpang tindih usaha antar-entitas.

"Ini bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam waktu singkat, tetapi saya melihat strategi yang dijalankan Danantara sudah berada di jalur yang tepat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan BUMN yang lebih fokus, lebih produktif, dan memiliki daya saing yang kuat sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan masyarakat luas," ucap Firnando. 

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|