Dasco Ungkap Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 Kg, Simak!

2 months ago 27

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait permasalahan kelangkaan gas LPG 3 Kg di masyarakat. Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025), Dasco menyampaikan arahan kepala negara. 

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," kata Dasco.

Ia pun menekankan pentingnya mengatur pengecer sebagai agen sub pangkalan. Tujuannya agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

Terpisah, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi bilang mulai hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat.

"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," ujar Hasan dalam siaran pers.

Menurut dia, Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.

"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," kata Hasan.

Sebelumnya Kementerian ESDM yang mewajibkan semua pengecer gas LPG 3 Kg melakukan pendaftaran sebagai pangkalan resmi dari Pertamina 1 Februari lalu. Menurutnya, aturan ini positif untuk diterapkan, agar pendistribusian elpiji bisa dipantau dan dapat tepat sasaran.

Namun demikian, aturan itu membuat kelangkaan terjadi ditingkat masyarakat. Bahkan antrean warga sempat mengular di sejumlah agen resmi LPG.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa pemerintah mendorong pengecer bisa naik kelas menjadi pangkalan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mendaftarkan kegiatan usahanya untuk mendapaatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS.

"Sehingga mata rantai distribusi LPG lebih singkat dan harga diterima masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Yuliot, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan agar pendistribusian LPG 3 Kg dilakukan agar lebih tepat sasaran dari yang sebelumnya diterapkan. Selain itu, harga yang diterima masyarakat diharapkan sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ini kita kan lagi menata. Bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecer, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dulu," terangnya.


(miq/miq)

Saksikan video di bawah ini:

Video: LPG 3 Kg Mendadak Langka, Penyebabnya Ini

Next Article Lanjut Jadi Menteri ESDM? Bahlil: Masih Seperti Angin Minyak..

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|