Makassar, CNN Indonesia --
Massa diduga bagian dari karyawan kontraktor di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berunjuk rasa memprotes aturan baru yang dikeluarkan perusahaan.
Aksi demo ini diwarnai perusakan sejumlah fasilitas perusahaan dan penyerangan terhadap petugas keamanan. PT IMIP telah membenarkan insiden ini.
"Sangat menyesalkan insiden tersebut. Tindakan anarkis karyawan kontraktor yang sudah teridentifikasi asal perusahaannya, ini jelas merugikan banyak pihak termasuk para kontraktor-kontraktor itu sendiri," kata Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini berawal ketika manajemen PT IMIP bersama tenant, mengeluarkan aturan soal penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beraktifitas di dalam kawasan industri IMIP.
"Aturan ini sudah disosialisasikan sejak tahun lalu. Penerapan aturan ini disebabkan karena banyaknya kecelakaan yang terjadi atau potensi bahaya yang muncul akibat penggunaan mobil bak terbuka (pickup atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawan," jelasnya.
Dedy menjelaskan dari kondisi tersebut pemerintah meminta PT IMIP dan para tenant agar mematuhi regulasi soal penggunaan kendaraan sesuai standar K3 dalam operasional di kawasan. Aturan pemerintah itu juga berlaku untuk perusahaan kontraktor (LPTKS).
"Jadi apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pekerja kontraktor, dan bagian dari upaya kami menegakkan aturan negara dan mematuhi regulasi pemerintah terkait K3," katanya.
Dedy berkata aturan soal bus ini juga tidak serta merta dilakukan. Terhitung sejak bulan Juli tahun 2024 aturan ini sudah mulai disosialisasikan ke ratusan perusahaan kontraktor yang bekerja di dalam kawasan IMIP.
"Setelah delapan bulan sosialisasi, ada banyak perusahaan kontraktor (LPTKS) yang patuh dan langsung mengganti kendaraan angkut karyawannya dengan bus, namun ada juga perusahaan kontraktor yang bersikeras belum mau mengikuti aturan itu dengan berbagai macam alasan," ungkapnya.
Dedy mengatakan bahwa terhitung sejak kemarin, seluruh kendaraan kontraktor yang menggunakan bak terbuka dilarang masuk kawasan IMIP.
"Situasi ini memunculkan ketegangan dan puncaknya terjadi tadi pagi. Kami menyesalkan tindakan anarkis berupa penyerangan terhadap petugas, perusakan dan pembakaran beberapa mobil safety patrol oleh karyawan kontraktor. Yang jelas akan ada proses hukum terkait hal ini," tegasnya.
Akibat aksi anarkis karyawan kontraktor ini, ada sejumlah petugas safety IMIP, security kawasan, polisi dan seorang karyawan PT DSI (Dexin Steel Indonesia) yang terluka akibat diserang dan dikeroyok karyawan kontraktor.
"Selain itu, sejumlah mobil patroli safety juga dibakar dan dirusak oleh mereka," katanya.
(wis)