Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan keterangan pers seusai menghadiri rapat koordinasi pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (25/11/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Sosial menegaskan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai syarat utama untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut hasil evaluasi Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang menemukan 45 persen penyaluran bansos tidak tepat sasaran harus dijadikan dasar pembenahan menyeluruh.
Dalam rapat koordinasi pengelolaan DTSEN di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Selasa (25/11/2025), Gus Ipul menjelaskan Kementerian Sosial melakukan pengecekan lapangan terhadap 12 juta Keluarga Penerima Manfaat. “DEN mengumpulkan berbagai data bansos dan subsidi sosial, yang mana 45 persennya ditengarai bansos ini tidak tepat sasaran. Kami menganggap ini satu masukan,” ujarnya di hadapan para kepala daerah.
Ia mengatakan, pengecekan tersebut melibatkan pendamping, petugas Badan Pusat Statistik, dan pemerintah daerah. Dari 12 juta KPM yang diverifikasi, sebanyak 1,9 juta dinyatakan tidak layak menerima bantuan.
Gus Ipul juga menyoroti temuan penerima bansos di Jawa Tengah yang tercatat hingga 18 tahun, bahkan lintas generasi. “Bayangkan, itu ada yang 18 tahun, 17 tahun, 16 tahun. Mungkin itu turun dari bapaknya ke anaknya kemudian ke cucunya,” ucapnya.
Ia menerangkan sebelum DTSEN diluncurkan, banyak lembaga negara dan pemerintah daerah menyusun data sosial masing-masing sehingga menimbulkan ketidaksinkronan. “Indonesia merdeka sudah lebih dari 80 tahun, datanya kita masih belum sepenuhnya solid,” katanya.
Menurut dia, peluncuran DTSEN bertujuan menyatukan basis data sosial agar kebijakan subsidi dan bantuan dapat berbasis bukti.
Gus Ipul menekankan DTSEN harus diperbarui secara berkala karena dinamika sosial terus berubah. Ia meminta kepala daerah terlibat aktif dalam proses pemutakhiran, sekaligus mengajak masyarakat memperbarui data secara mandiri melalui situs web DTSEN.
"Dengan DTSEN, pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan opini atau desakan politik, tapi pada evidence based social policy,” ujarnya.

1 hour ago
1
















































