Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mewajibkan penempatan 100% devisa hasil ekspor (DHE) selama setahun di sistem keuangan domestik hanyalah untuk dolar hasil ekspor yang sudah tidak terpakai setelah dikurangi porsi untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional perusahaan di dalam negeri.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, prinsip utama dari kebijakan DHE dalam revisi PP 36/2023 ialah para pengusaha eksportir terlebih dahulu memulangkan atau repatriasi seluruh dana hasil ekspor komoditas sumber daya alam yang telah diperoleh dari tanah air Indonesia.
Setelah repatriasi dilakukan, para pengusaha ekspor itu tentu akan mengkonversikan sebagian perolehan valas hasil ekspornya itu untuk kebutuhan operasionalnya di dalam negeri, barulah sisanya diretensi atau diparkirkan ke dalam sistem keuangan domestik, seperti simpanan di bank atau instrumen investasi lainnya.
"Katakan begitu saya ekspor, saya dapat US$ 100 juta, saya perlu ngambil yang 80% untuk operasional cost saya dalam rupiah, ambillah katakan US$ 80 juta langsung dikonversi ke rupiah, itu nanti mengurangi kewajibannya," kata Susiwijono di kantornya, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
"Jadi kewajibannya hanya 100% dari yang tinggal US$20 juta saja. Jadi kewajiban 100% tetap dapat tapi biaya-biaya operasional dalam rupiah tadi juga perusahaan ini tetap bisa jalan," tegasnya.
Dengan begitu, Susiwijono memastikan, kebijakan ini tentu tidak akan mengganggu arus kas perusahaan-perusahaan ekspor di Indonesia. Sebab, pemerintah menurutnya juga berkepentingan untuk menjaga iklim ekspor tetap kondusif karena ekspor merupakan salah satu komponen dalam pendorong pertumbuhan ekonomi.
"Untuk mendorong mencapai pertumbuhan yang 8% itu kan andalannya satu konsumsi karena 55% kita dari konsumsi rumah tangga, yang kedua investasi karena hampir 30%, dan jangan salah ekspor juga sangat penting di dalam komponen PDB kita," ucap Susiwijono.
"Pasti kita mendorong ekspor nggak mungkin mengorbankan ekspor apalagi SDA itu ekspornya tinggi sekali share-nya. Tiga yang utama misalkan nikel, batubara, sawit itu terbesar itu kontribusinya bisa sekian persen dari total ekspor kita, tiga itu paling dominan," tuturnya.
(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bunga TD DHE 12 Bulan Akan di Atas Deposito di Singapura
Next Article Kembangkan Pasar Batu Bara Metalurgi, ADMR Cuan dari Jepang & China