Hermawan Setiaji. - Istimewa.
BANTUL—Pemkab Bantul kembali menganggarkan dana Program Penguatan Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (P2BMP) untuk 2026 mendatang. Besaran anggarannya masih sama dengan tahun ini, yakni Rp50 juta per pedukuhan. Adapun, jumlah di Bumi Projotamansari, terdapat 933 pedukuhan.
“Jadi total anggarannya sekitar Rp46,5 miliar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul, Hermawan Setiaji, Senin (29/9).
Hermawan mengatakan Program P2BMP yang merupakan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta itu tetap dipertahankan karena manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam mewujudkan pemerataan dan penanganan masalah strategis secara menyeluruh.
Dana P2BMP 2025 dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan pendidikan seperti misalnya di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); kesehatan seperti penanganan stunting; dan lingkungan hidup, khususnya terkait dengan penanganan sampah.
BACA JUGA: 8 Warga Ditangkap Saat Buang Sampah Sembarangan di Bantul
Untuk tahun depan, kata Hermawan, pemanfaatan dana P2BMP lebih luwes lagi sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing masyarakat di tingkat pedukuhan. Syaratnya tiga bidang telah terpenuhi, yakni pengentasan kemiskinan dan stunting 20% dari total alokasi dana P2BMP; dan mengikutsertakan warga dalam BPJS ketenagakerjaan bagi warga yang tidak mampu sebesar 20%.
“Sisanya 60 persen terserah masyarakat pedukuhan mau untuk apa yang penting bisa menyelesaikan masalah strategis pedukuhan. Contohnya, kalau ada warga perlu dibantu bidang pemberdayaan misal mau jualan angkringan itu boleh dipakai untuk membeli gerobak dan dipinjami modal,” ucap Hermawan.
Selain pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi, 60% dana P2BMP juga bisa dimanfaatkan, misalnya untuk perbaikan rumah warga yang tidak layak huni di masing-masing pedukuhan. Kemudian juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik seperti pemasangan konblok jalan kampung.
Selanjutnya juga bisa dimanfaatkan untuk pencegahan peredaran narkoba. Terpenting, pria yang kini menjabat sebagai Asisten 1 Setda Bantul Bidang Pemerintahan itu mengatakan semangat dari program P2BMP memberikan keleluasaan bagi masyarakat pedukuhan untuk menyelesaikan persoalannya.
“Mereka tahu caranya mengawasi sendiri, sehingga hasilnya nanti diharapkan lebih optimal. Asalkan alokasi 40 persen untuk penanganan kemiskinan dan stunting minimal 40 persen terpenuhi,” ujar Hermawan.
Lebih lanjut Hermawan mengatakan pemanfaatan dana P2BMP ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati Bantul No.33/2025 tentang Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan yang akan menjadi dasar pelaksanaan P2BMP 2026.
Otonomi Kalurahan
Menurutnya, perbup ini hadir sebagai bentuk penguatan prinsip otonomi kalurahan sekaligus menjawab berbagai masukan masyarakat terkait pemerataan akses bantuan keuangan khusus ke seluruh pedukuhan.
Perbup ini tidak berubah, tetapi substansinya yang disesuaikan agar lebih luwes dan adaptif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan nyata di wilayah pedukuhan.
Pada 2026, ruang lingkup P2BMP difokuskan pada tiga hal yaitu pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta penyelesaian masalah-masalah strategis lainnya seperti yang sudah dipaparkan di atas.
“Kata kuncinya peraturan yang lama itu fokusnya pada kesehatan, pendidikan dan lingkungan hidup. Sementara regulasi sekarang prioritasnya penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan penyelesaian masalah strategis di tingkat pedukuhan.”
BACA JUGA: Prediksi Cuaca di Mandalika Saat MotoGP 3 hingga 5 Oktober 2025
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta sebelumnya mengatakan pembangunan Kabupaten Bantul 2025-2029 telah dirumuskan dalam RPJMD, yakni Terwujudnya Kabupaten Bantul yang Maju, Kuat, Demokratis, dan Sejahtera dalam Bingkai Keberagaman dan Budaya Istimewa.
“P2BMP merupakan satu dari 20 program unggulan Pemkab Bantul. Program ini ditujukan untuk menangani permasalahan mendasar yang ada di masyarakat tingkat pedukuhan dan meningkatkan derajat serta taraf hidup masyarakat.” (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News