Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, menyampaikan data peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Sosial DIY mencatat sebanyak 159.707 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan. Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, menyampaikan Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah dengan jumlah peserta nonaktif terbanyak, yakni 56.087 peserta.
Jumlah tersebut disusul Kabupaten Sleman sebanyak 34.143 peserta, Kabupaten Bantul 31.965, Kota Yogyakarta 22.304, dan Kabupaten Kulon Progo 15.208. "PBI JK ini hanya diberikan kepada warga yang masuk Desil 1 sampai Desil 5 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika tidak masuk dalam kelompok itu, otomatis dinonaktifkan," kata Endang, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/2/2026).
Endang menyebut, peserta PBI JK yang termasuk dalam kategori warga desil 1 hingga desil 5 dapat diaktifkan kembali setelah melalui proses reaktivasi. Masyarakat dapat segera mengajukan reaktivasi ke Dinas Sosial kabupaten/kota masing-masing. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Sepanjang melakukan reaktivasi dan memang benar sesuai dia masuk desil 1 sampai 5 pasti bisa diaktifkan kembali," ujarnya

3 weeks ago
17

















































