REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto, melaporkan mantan ketua DPW PPP Jawa Tengah (Jateng), Masruhan Samsurie, ke Polda Jateng pada Senin (2/2/2026). Masruhan dituding telah melakukan penggelapan dana saksi yang digelontorkan DPP PPP untuk dewan pengurus PPP di Jateng pada Pemilu 2024.
Dableg mengungkapkan, pada Pemilu 2024, DPP PPP menggelontorkan dana saksi sebesar Rp 8,4 miliar. Namun, dia mengeklaim, dana saksi yang disalurkan ke DPC PPP se-Jateng hanya 40 persen dari yang diajukan.
Pada 2024, DPW PPP Jateng masih dipimpin Masruhan. "Pak Masruhan ceritanya patut diduga melakukan penggelapan dana saksi 2024 kemarin," kata Dableg ketika diwawancara pada Selasa (3/2/2026).
Menurut Dableg, dugaan penggelapan dana saksi tersebut terungkap setelah DPP PPP memverifikasi kepada DPC-DPC PPP se-Jateng soal berapa dana saksi yang mereka terima. "Sebab pengertian dari DPP permohonan (dana saksi) itu diberikan secara full. Ternyata yang diterima perwakilan DPC-DPC se-Jawa Tengah tidak seperti yang digelontorkan DPP," ucapnya.
Dia mencontohkan, pada Pemilu 2024 lalu, DPC PPP Sukoharjo mengajukan dana saksi sebesar Rp 480 juta. Namun kala itu Dableg hanya menerima sebesar Rp 63 juta. Menurut Dableg, hal tersebut turut dialami DPC-DPC PPP lainnya di Jateng.
Dableg menambahkan, DPC PPP Klaten, misalnya, hanya menerima dana saksi sebesar Rp 104 juta. Padahal mereka mengajukan Rp 550-an juta. "Yang agak banyak itu (DPC PPP) Karanganyar, yang diajukan Rp 320 juta, tapi turun Rp 84 juta," ujarnya.
Dia mengatakan, DPP PPP sudah sempat mengklarifikasi dan berusaha memediasi persoalan tersebut. Namun Dableg mengeklaim, Masruhan tak memberikan respons memadai.
Dableg mengungkapkan, dalam laporannya, dia sudah menyertakan sejumlah bukti. "Harapan kami segera ditindaklanjuti. Kemarin saya, lewat lawyer kami, memberi deadline minimal satu hingga dua minggu. Kalau tidak ada tindak lanjut akan kami datangi kembali," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengonfirmasi soal adanya laporan dugaan penggelapan dana terhadap Masruhan Samsurie yang dilakukan oleh Dableg Siswo Sunarto. "Surat laporan sudah kami terima pada Senin kemarin di Setum Polda Jawa Tengah. Selanjutnya akan kami monitoring dan didisposisikan ke direktorat yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut," kata Artanto.
Republika telah menghubungi Masruhan Samsurie untuk meminta klarifikasi soal pelaporan dirinya ke Polda Jateng. Namun hingga berita ini ditulis, Masruhan belum memberikan respons.

2 hours ago
3
















































