DJP Dukung KPK Usut Dugaan OTT Pegawai Pajak

8 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan, proses penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK dan saat ini masih berjalan.

“Direktorat Jenderal Pajak menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK. DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Rosmauli dalam pernyataan tertulis, dikutip Ahad (11/1/2026).

Rosmauli menegaskan, DJP berkomitmen penuh menjaga integritas dan akuntabilitas, serta menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan institusi pajak.

“DJP menegaskan komitmen penuh terhadap integritas, akuntabilitas, dan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik,” kata Rosmauli.

Ia menyatakan, DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dari sisi internal, Rosmauli memastikan pimpinan DJP berkomitmen menegakkan disiplin secara tegas dan konsisten jika pelanggaran terbukti.

“Pimpinan DJP berkomitmen memastikan penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas dan konsisten. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat,” katanya.

Ia juga mengimbau seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas dan mematuhi kode etik.

“DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” ujar Rosmauli.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|