Petugas Haji Dilatih Bahasa Arab dan Sanksi Dipulangkan Jika Melanggar Aturan

6 hours ago 2

Ahad 11 Jan 2026 21:32 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Agung Sasongko

Petugas Haji Dilatih Bahasa Arab dan Sanksi Dipulangkan Jika Melanggar Aturan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah membuka pendidikan kilat bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Diklat ini bertujuan membekali petugas dengan pemahaman tugas, penempatan kerja, serta kemampuan Bahasa Arab yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemulangan ke Tanah Air, bagi petugas yang melanggar aturan selama masa diklat maupun saat musim haji berlangsung.

Langkah tersebut mendapat respons dari Komisi VIII DPR RI yang berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji ke depannya.

Videografer & Video Editor : Havid Al Vizki 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|